Forum Satu Data Indonesia Diharapkan Hasilkan Evaluasi Pembangunan
Kitakini.news – Dengan terbentuknya Forum Satu Data
Indonesia tingkat Sumatera Utar, diharapkan dapat dijadikan satu wadah untuk
menghasilkan data yang menjadi rujukan perencanaan dan evaluasi pembangunan yang
berkualitas.
Baca Juga:
"Semoga dengan kegiatan ini memperkuat koordinasi
pembina data, walidata, dan produsen data yang dilakukan secara berkala dalam
rangka menyelesaikan permasalahan satu data, memastikan ketersediaan data dan
mencegah duplikasi, dengan menyusun rencana aksi yang terintegrasi," beber
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus di
Medan melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).
Ilyas menjelaskan, Satu Data Provinsi merupakan
kebijakan tata kelola data pemerintahan yang bertujuan untuk mewujudkan data
yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh pengguna
data, sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian
pembangunan.
"Kebijakan tersebut tertuang dalam Pergub
Sumut Nomor 2 tahun 2023 tentang Satu Data Indonesia dan selaras dengan
Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," imbuhnya.
Ilyas mengungkapkan, data yang berkualitas akan
menghasilkan pembangunan yang tepat guna, tepat sasaran, adaptif dan
berkelanjutan. Sehingga dapat dikatakan bahwa data yang berkualitas merupakan
salah satu kunci keberhasilan pembangunan.
"Salah satu tantangan utama yang saat ini kita
hadapi adalah semakin banyak data, semakin banyak masalah. Masalah yang
sebenarnya terjadi bukanlah terletak dimana tempat kita menyimpan data,
melainkan terletak pada data kita sendiri. Ketika mencari suatu data yang
diinginkan justru tidak ada," paparnya.
Menurut Ilyas, kunci dari upaya mewujudkan satu data
adalah kolaborasi dan sinergitas seluruh perangkat daerah dan semua pihak
terkait. Sehingga apapun yang dibutuhkan mengenai keterwakilan data yang
terintegrasi dapat terwujud, dengan sinerginya semua pendataan dalam Satu Data
Sumut menuju Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Analis Ahli Kebijakan Madya
Ditjen Bangda Kemendagri Ucup Hidayat menerangkan, Satu Data Indonesia
ini juga menjadi dasar penganggaran untuk menghitung kebutuhan belanja
pada tiap komponen kegiatan pada tiap pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
"Ini menjadi dasar monitoring dan evaluasi setiap
pembangunan daerah menjadi bukti pencapaian kinerja dalam laporan
penyelenggaraan pemerintah daerah," ucap Ucup.
Masih kata Ucup, Satu Data ini juga mempermudah proses
melaksanakan sebuah kegiatan baik berbasis perencanaan data yang sudah masuk
dan bertransformasi pada era digital.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana