Perusahaan Harus Bisa Tekan Angka Kecelakaan Kerja
Kitakini.news – Tingkat kecelakaan dan masalah
kesehatan dalam dunia kerja penting untuk menjadi prioritas, bahkan dengan
risiko kecelakaan sekecil apapun harus diantisipasi. Semua penyedia kerja atau
perusahaan harus bisa menekan angka kecelakaan kerja.
Baca Juga:
Dalam amanat Menteri Ketenagakerjaan, kata Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Basarin Tanjung, dijelaskan
bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung
dengan regulasi saja. Namun tidak kalah penting, adalah meningkatkan pemahaman
dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.
“Termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan atau
penyakit akibat kerja, pada akhirnya menjadi wujud dari pekerjaan yang layak,”
ucapnya melalui keterangan tertulis di Medan, Selasa (21/3/2023).
Menurut Basarin, ada tiga kondisi yakni tersedia bagi
semua orang pada usia produktif, semua pekerja terlindungi secara sosial, serta
semua tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang
berharkat secara kemanusiaan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu)
memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2023 tingkat provinsi,
di Kawasan Industri Medan (KIM) 4, Medan, Senin (20/3/2023).
“Upacara Peringatan Bulan K3 ini dalam rangka
meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan
pemberi kerja. Khususnya di Sumatera Utara, sehingga diharapkan dengan kegiatan
ini, semua penyedia kerja atau perusahaan bisa menekan angka kecelakaan kerja,”
beber Basarin.
Hal senada juga dikatakan Kadisnaker Sumut Abdul Haris
Lubis yang menerangkan bahwa acara peringatan ini sudah direncanakan sejak
beberapa bulan lalu. Menghadirkan sekitar 3.500 tenaga kerja dari berbagai
perusahaan.
“Kita mengundang orang sebanyak ini karena
mengharapkan bahwa K3 ini harus diterapkan di semua perusahaan. Sehingga
kesehatan dan keselamatan kerja bisa terjamin,” ujar Haris.
Haris juga menilai, dari amanat menteri tersebut bahwa
sosialisasi penerapan K3 perlu terus dilakukan. Sehingga dapat menurunkan
tingkat kecelakaan kerja. Baik untuk pekerjaan dengan risiko terbesar atau
berbahaya, hingga risiko yang terkecil.
“Jadi sebenarnya, kita akan ke lingkungan kerja,
karena itukan (pekerjaan dengan risiko kecil) masih sering abai. Misalnya, bisa
saja suhu udara tempat bekerja itu bisa menimbulkan penyakit. Ini nanti kedepan
harus menjadi catatan penting yang harus kita lakukan. Semua kita harus
memahami, termasuk semua pekerja memahami tentang K3, supaya bersama melakukan
itu,” paparnya.
Hadir pada acara tersebut, Direktur Kelembagaan K3
Kemenaker Heri Susanto, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky
Rhosidien, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian serta
sejumlah pejabat lainnya.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana