Sabtu, 05 Juli 2025

Anugerah KIP Sumut 2022, Edy: Jadikan Sebagai Bahan Evaluasi

- Selasa, 20 Desember 2022 17:43 WIB
Anugerah KIP Sumut 2022, Edy: Jadikan Sebagai Bahan Evaluasi

Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta para bupati dan walikota se-Sumut agar terus memperbaiki dan mengevaluasi terkait keterbukaan informasi publik. Serta menjadikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik lagi.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi yang menghadiri Anugerah KIP Tahun 2022, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/12/2022).

Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2 Pemerintah Desa, dan 11 Kabupaten/Kota menerima anugrah KIP tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih karena kita diapresiasi, namun harus ada yang diperbaiki kedepan. Saya rasa semua sudah tau mana yang perlu ditutupi dan tidak, karena niat baik saja itu tidak cukup," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubsu mengungkapkan bahwa tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan. Namun tidak juga semua hal tata kelola pemerintahan dapat diketahui publik, karena ada hal yang perlu dirahasiakan.

"Memang tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan ini. Namun ada sesuatu hal yang harus ditutupi, maka itu harus ditutupi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris mengatakan pemberian anugerah ini merupakan apresiasi dan penghargaan. Bukan sebagai ajang kompetisi, akan tetapi sebagai pelayanan dalam keterbukaan informasi publik.

"Karena semua orang berhak memperoleh informasi, maka dari itu dibutuhkan keterbukaan informasi publik yang telah diatur oleh undang-undang," pungkasnya.

Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategori OPD Sumut di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Penerima kategori Kabupaten/Kota antara lain, Binjai, Sergai, Deliserdang, Asahan, Medan, Batubara, Tebingtinggi, Paluta, Dairi, Langkat, Labura. Sedangkan kategori Pemerintah Desa yakni Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Paluta, dan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Paluta.

 

 

Redaksi

 


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Komentar
Berita Terbaru