17 Oktober 2024, Kemenag-RI Berlakukan Sertifikat Halal
Kitakini.news – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI) akan
memberlakukan kewajiban bersertifikat halal secara resmi, pada (17/10/2024)
mendatang.
Baca Juga:
"Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk
memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk
halal bagi masyarakat,"kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk
Halal (BPJPH) Kemenag-RI, M Aqil Irham melansir dari laman resmi Kemenag.go.id,
Senin (20/3/2023).
Aqil menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal pada (17/03/2024) mendatang akan
dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan,
bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan
minuman.
Dalam rangka mensukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal
tersebut, lanjut Aqil, pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran
sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati).
“Terdapat satu juta kuota yang diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil
(UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare),” ujarnya.
Masih kata Aqil, bahwa pihaknya juga menjadi contoh percepatan program ini
dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di lingkungan
satuan kerjanya. Hal ini diharapkan dapat menular ke masyarakat lainnya.
"Menyambut Ramadan 1444 hijriyah, saya juga mengajak seluruh pelaku
usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa
sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan
penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024," imbau
Aqil.
"Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat
dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,"
tegasnya.
Redaksi
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok