MUI dan Muhammadiyah Padangsidempuan Minta Pemerintah Tutup Hiburan Malam
Kitakini.news - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PD
Muhammadiyah Kota Padangsidempuan meminta Pemko dan pihak Berwenang
(Forkopimda) untuk segera menutup tempat hiburan malam, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga:
Sebagaimana kita ketahui bulan puasa ramadan 1444 H jatuh
pada Kamis (23/3/2023), dan Salat Tarawih pada Rabu malam.
Dan jelang puasa tahun ini masih banyak tampak atau aktivitas
tempat hiburan malam dan kafe remang-remang/pakter yang beroperasi di seputaran
Kota Padangsidempuan yang dapat mengganggu kenyamanan warga beribadah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kota Padangsidempian,
Ustaz H Zulfan Efendi Hasibuan berharap agar pemerintah menutup tempat
hiburan malam yang berbau negatif terkhusus jelang ramadan.
"Tidak hanya jelang Ramadan, untuk mencegah hal
tersebut. Namun kita berharap agar pemerintah terkhusus di bulan ramadan ini
menutup tempat hiburan malam yang mengganggu kenyamanan warga dalam
melaksanakan ibadah puasa dan tarwih,” kata Ustaz Zulfan Efendi.
Hal senada juga disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Kota
Padangsidempuan, Drs H Amil Mahzul Nasution.
"Tidak hanya dibulan ramadhan, kita berharap kepada
pemko dan pihak berwenang untuk turun melihat dan menutup tempat yang berbau
maksiat. Karena kegiatan seperti itu menganggu kenyamanan. Juga kita minta
pemko menerapkan perda tentang itu,” ucap Ketua PD Muhammadiyah.
Kontributor: Efendi Jambak
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok