KPI Dorong Lembaga Penyiaran sebagai Lembaga Katalisator dan Penjernih Informasi
Kitakini.news - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
menginginkan peran media khususnya lembaga penyiaran televisi dan radio menjadi
penyampai informasi yang baik dan benar selama tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Ini berarti media penyiaran dituntut menjadi katalisator
berita yang benar dan menyejukkan di masyarakat selama pesta demokrasi
berlangsung.
"Menjelang Pemilu 2024 tentunya harapan besar kami bagi
teman-teman media khususnya televisi dan radio, teman-teman ini menjadi
katalisator pesan baik dan penjernih informasi. Menjelang Pemilu 2024 saya
bilang katalisator tentunya teman-teman ini menjadi penyampai pesan kepada
masyarakat berkaitan dengan tahapan Pemilu pemilu yang jujur adil seperti apa,”
ujar Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah saat membuka kegiatan press
camp di Hotel Niagara, Parapat, Rabu (15/3/2023).
Dikatakannya demokrasi yang berkualitas itu memberikan
pesan-pesan yang terus disampaikan dalam muatan-muatan program siaran yang
dimiliki media penyiaran.
Nuning menyebutkan pengalaman Pemilu 2019, banyaknya
informasi hoaks yang beredar di masyarakat menjadi tantangan bagi media
penyiaran dan konvensional pada pemilu 2024. Terutama saat pemilihan presiden
dan legislatif pada April, ditemukan banyaknya informasi atau konten siaran dan
berita yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
“Maka, peran media penyiaran dan konvensional yang telah
melalui tahapan koreksi dan penyuntingan bisa menjadi penyampai informasi yang
benar,” sebut Nuning.
Informasi hoaks yang beredar, menurut Nuning sering ada di
media sosial yang juga mendominasi pada pemilu 2019. Namun, media sosial juga
bisa dimanfaatkan lembaga penyiaran dan media konvensional sebagai benteng
informasi hoaks.
“Dengan begitu, lembaga penyiaran yang terverifikasi dewan
pers juga bisa menguatkan eksistensi dan konten siaran kepada masyarakat yang
aktif menggunakan media sosial sebagai sumber informasi,” ungkap Nuning.
Dirinya meyakini kalau TV swasta, nasional dan lain
sebagainya juga punya media sosial karena yang kemudian menggunakan streaming
memakai internet menggunakan media sosial dan itu justru akan lebih mudah
mempengaruhi publik.
Selain sebagai media katalisator, secara khusus Nuning juga
berharap kepada lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU serta Bawaslu
menggandeng lembaga penyiaran dan media konvensional sebagai media sosialisasi
dalam bentuk iklan kampanye, iklan layanan masyarakat, serta debat kandidat.
Kegiatan press camp yang berlangsung selama
15 - 17 Maret diisi dengan sejumlah kegiatan. Diawali dengan visitasi ke Radio
lokal Kharisma Swara FM di Balige.
Kemudian berbagai kegiatan seminar antara lain 'Regulasi
pengawasan penyiaran pemilu 2024: KPI Outlook 2019-2024 yang
menghadirkan pembicara Mimah Susanti (Komisioner KPI Pusat bidang isi siaran),
Menjaga keterimbangan konten siaran dalam penyiaran pemilu 2024 oleh Evri Rizqi
Monarshi (praktisi penyiaran), Urgensi Digitali Security untuk
ketahanan media massa menghadapi disrupsi digital oleh Agus Sudibyo (pemerhati
media).
Mengusung tema "Pers bebas bermartabat wujudkan
demokratisasi penyiaran jelang Pemilu 2024" sejumlah perwakilan media
elektronik, massa, dan online menjadi peserta.
Kemudian pada hari kedua dilanjutkan kegiatan visitasi PIK
GT di Samosir, dan seminar tentang 'Integritas Jurnalis dalam mengawal masa
kampanye dan pemilu 2024 oleh Ninik Rahayu (Ketua Dewan Pers).
Kontributor: Azzareen
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok