Edy: Mall Pelayanan Publik Asahan Diharapkan Beri Kemudahan Bagi Masyarakat
Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan di kawasan Jalan Besar Lintas Sumatera (Jalinsum) Kisaran, Asahan, Rabu (15/3/2023). Hal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebagai salah satu wujud hadirnya negara.
Baca Juga:
Gubsu menjelaskan, Mall Pelayanan Publik merupakan
kebutuhan penting saat ini. Sebab seiring bertambahnya jumlah penduduk,
berkembangnya berbagai jenis layanan administrasi, maka bertambah pula
keperluan di masyarakat.
"Jadi dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini,
segala macam urusan bisa datang ke tempat ini. Ada urusan (dengan) pemerintahan
daerah, ada juga perbankan, Samsat dan urusan lain-lain," tegasnya.
Edy juga mengingatkan, agar peresmian tersebut diikuti
dengan konsistensi dan sikap konsekuen, antara apa yang telah dicanangkan
dengan keberlanjutan layanannya. Sehingga tidak memunculkan kesan 'setelah
dibuka, lalu tutup' atau hanya berjalan sesaat.
"Ya harus konsekuen, harus berjalan. Karena
dengan adanya Mall Pelayanan Publik, bisa menghindari calo. Tetapi kalau tak
jalan, atau main-main, ya calo-nya akan tetap ada. Malah bisa saja nanti di
dalam ini isinya calo," cetusnya.
Untuk itu, dalam kunjungan singkat tersebut, Edy berharap
Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Asahan, sebagai fasilitas yang kedua ada di
Sumut setelah Kota Tebing Tinggi, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Dengan begitu masyarakat tidak perlu repot-repot
lagi kesana kemari. Semua sudah ada, bahkan yang urusannya lebih dari satu,
bisa diurus di sini," pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Kadis Penanamam Modal dan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Darwin Idris yang menerangkan
bahwa di dalam gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut terdapat 22 titik
pelayanan, mulai dari urusan perizinan umum seperti perbankan, Samsat, air
minum, listrik, hingga urusan izin usaha, pertambangan dan sebagainya.
Hadir pada acara tersebut Bupati Asahan Surya, Wakil
Bupati Taufik ZA, Ketua TP-PKK Sumut Nawal Lubis, serta sejumlah pejabat.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana