Lapor SPT Tahunan, Baskami Minta Dirjen Pajak Kembalikan Kepercayaan Publik
Kitakini.news
– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Baskami
Ginting mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaikan laporan SPT Tahunan Pajak
Penghasilan (PPh) secara online melalui e-filing.
Baca Juga:
Pada
kesempatan tersebut, Baskami menyampaikan kepada Perwakilan Kantor
Direktorat Wilayah Dirjen Pajak Sumut I, agar jajaran Dirjen Pajak terus
melakukan effort untuk meraih kepercayaan publik kembali.
"Sebagai
Wakil Rakyat tak hentinya saya terus mengajak masyarakat agar tak lupa
melaporkan SPT tahunannya. Namun saya juga ingatkan Dirjen Pajak untuk terus
bekerja keras, profesional dan berintegritas untuk meraih kepercayaan publik
kembali," ujar Baskami di Medan, Rabu (15/3/2023).
Baskami
mengungkapkan, pihaknya menunggu Dirjen Pajak dibawah komando Kementerian
Keuangan, dalam memberikan sanksi maupun hukuman bagi, oknum yang mencemarkan
nama baik institusi tersebut.
"Kami
di daerah ini menunggu dan menyaksikan. Wait and See istilahnya. Penegakan
disiplin itu perlu, karena bagaimanapun kepercayaan publik itu harus
dijaga," jelasnya.
Menurut
Politisi senior PDI Perjuangan itu, para wajib pajak harus diberi keyakinan,
terkait tranparansi dalam penyampaian informasi terkait penggunaan dana pajak
kepada masyarakat.
"Dalam
upaya pembangunan yang kita lakukan terus menerus ini, maka transparansi dalam
hal implementasi pajak itu. Sehingga masyarakat tidak ada keraguan dalam
melaksanakan kewajibannya," imbuhnya.
Selain itu,
Baskami juga mendorong para wajib pajak untuk senantiasa membayar pajak dan
melaporkannya tepat waktu, sebagai komitmen dalam membangun tanah air.
"Setiap
warga negara harus ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap
pembiayaan negara dan pembangunan nasional, satu di antaranya melalui
pembayaran pajak ini," ucapnya.
Baskami juga
meminta agar masyarakat juga melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Bila
NPWP kita telah terintegrasi dalam NIK maka memudahkan kita mengakses layanan
perpajakan yang dibutuhkan, juga membantu Dirjen Pajak dalam upaya memperbaiki
sistem informasi perpajakan kita," pungkasnya.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana