Kamis, 22 Januari 2026

Besok, Kejagung Periksa Menteri Dari NasDem

- Selasa, 14 Maret 2023 19:27 WIB
Besok, Kejagung Periksa Menteri Dari NasDem

Kitakini.news – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate, Rabu (15/3/2023). Sampai Selasa (14/3/2023) sore belum ada permintaan dari Kemenkominfo untuk mengubah jadwal pemeriksaan.

Baca Juga:

 

“Sampai dengan sore ini, Kejakgung belum ada menerima surat permintaan untuk dilakukan penundaan (pemeriksaan JP),” Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana di Jakarta, seperti dilansir dari Republika.co.id, Selasa (14/3/2023).

 

Artinya, lanjut Ketut, pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny Plate tetap sesuai jadwal pada Rabu (15/3/2023) besok. “Ya. Pemeriksaan sesuai jadwal,” ucapnya.


Pemeriksaan terhadap Menteri Johnny akan dilakukan sejak pagi di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

 

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jampidsus Haryoko Ari Prabowo mengatakan, tim penyidikannya pun masih mengacu pada jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Johnny, Rabu (15/3/2023).

 

“Belum ada permintaan untuk penundaan. Pemeriksaan masih sesuai jadwal,” imbuh Haryoko.


Rencana pemeriksaan Johnny terkait dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.

 

Permintaan keterangan terhadap Menteri Johnny tersebut adalah yang kedua kalinya. Bulan lalu, Selasa (14/2/2023), menteri dari Partai NasDem tersebut juga pernah diperiksa selama lebih dari tujuh jam terkait kasus tersebut. 

 

Pemeriksaan terhadap Johnny waktu itu pun sebetulnya sempat tertunda. Karena semestinya jaksa penyidik memeriksa Johnny pada 9 Februari.

 

Terkait dengan rencana pemeriksaan tersebut, sampai Selasa  (14/3/2023) soren ini, Menteri Johnny, pun belum mengonfirmasi kehadirannya kembali ke penyidikan. Johnny tak membalas pesan dari Republika.co.id untuk memastikan kehadirannya.

 

Namun, Selasa (14/3/2023) lalu, setelah menjalani pemeriksaan, Johnny menegaskan kepada wartawan akan tetap taat pada proses hukum, termasuk ketaatannya untuk tetap hadir ke ruang pemeriksaan. 

Johnny juga mengatakan, kehendaknya agar kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI tersebut tetap terungkap.

 

“Apabila jaksa masih membutuhkan keterangan, sebagai menteri, sebagai pembantu presiden, saya akan tetap melaksanakan itu dengan baik. Saya berharap agar proses hukum ini berlangsung dengan baik,” ucap Johnny, Selasa (14/2/2023) lalu di Gedung Bundar Jampidsus, Kejakgung.

Adapun dalam penyidikan kasus ini Jampidsus sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

 

Anang Achmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku direktur utama (Dirut) BAKTI. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku direktur PT MORA Telematika; Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Mukti Ali (MA) yang ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment; dan Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Dalam penyidikan lanjutan kasus tersebut pada Selasa (14/3/2023), tim Jampidsus memeriksa tujuh orang sebagai saksi. “Yang diperiksa terkait kasus BTS 4G BAKTI adalah E, HE, R, BI, S, I, dan AD,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana.

E dan HE diperiksa selaku Staf Project Office (PMO) BAKTI Kemenkominfo. R diperiksa selaku Project Director PT Surya Energi Indotama. BI diperiksa selaku direktur PT Surya Energi Indotama. S diperiksa selaku pihak swasta. Dan I diperiksa selaku pemilik mata uang Money Exchange, serta AD diperiksa selaku kepala Divisi Direktorat SDA BAKTI Kemenkominfo.

Ketut menerangkan, tujuh orang terperiksa tersebut diperiksa sebagai saksi. Namun, kata Ketut, pemeriksaan terhadap ketujuh inisial tersebut juga untuk melengkapi kebutuhan penyidik dalam penyelesaian berkas perkara lima tersangka yang sudah ditetapkan. “Ketujuh saksi tersebut diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” tandasnya.

 

 





 Redaksi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Komentar
Berita Terbaru