Besok, Kejagung Periksa Menteri Dari NasDem
Kitakini.news
– Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo), Jhonny G Plate, Rabu (15/3/2023). Sampai Selasa (14/3/2023) sore
belum ada permintaan dari Kemenkominfo untuk mengubah jadwal pemeriksaan.
Baca Juga:
“Sampai
dengan sore ini, Kejakgung belum ada menerima surat permintaan untuk dilakukan
penundaan (pemeriksaan JP),” Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung
Ketut Sumedana di Jakarta, seperti dilansir dari Republika.co.id, Selasa
(14/3/2023).
Artinya, lanjut
Ketut, pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny Plate tetap sesuai jadwal pada
Rabu (15/3/2023) besok. “Ya. Pemeriksaan sesuai jadwal,” ucapnya.
Pemeriksaan terhadap Menteri Johnny akan dilakukan sejak pagi di Gedung Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sementara
itu, Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Jampidsus Haryoko Ari Prabowo mengatakan, tim penyidikannya pun masih mengacu
pada jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Johnny, Rabu (15/3/2023).
“Belum ada
permintaan untuk penundaan. Pemeriksaan masih sesuai jadwal,” imbuh Haryoko.
Rencana pemeriksaan Johnny terkait dengan penyidikan dugaan korupsi proyek
pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.
Permintaan
keterangan terhadap Menteri Johnny tersebut adalah yang kedua kalinya. Bulan
lalu, Selasa (14/2/2023), menteri dari Partai NasDem tersebut juga pernah
diperiksa selama lebih dari tujuh jam terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan
terhadap Johnny waktu itu pun sebetulnya sempat tertunda. Karena semestinya jaksa
penyidik memeriksa Johnny pada 9 Februari.
Terkait
dengan rencana pemeriksaan tersebut, sampai Selasa (14/3/2023) soren ini,
Menteri Johnny, pun belum mengonfirmasi kehadirannya kembali ke penyidikan.
Johnny tak membalas pesan dari Republika.co.id untuk memastikan
kehadirannya.
Namun, Selasa
(14/3/2023) lalu, setelah menjalani pemeriksaan, Johnny menegaskan kepada
wartawan akan tetap taat pada proses hukum, termasuk ketaatannya untuk tetap
hadir ke ruang pemeriksaan.
Johnny juga mengatakan, kehendaknya agar kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI
tersebut tetap terungkap.
“Apabila
jaksa masih membutuhkan keterangan, sebagai menteri, sebagai pembantu presiden,
saya akan tetap melaksanakan itu dengan baik. Saya berharap agar proses hukum
ini berlangsung dengan baik,” ucap Johnny, Selasa (14/2/2023) lalu di Gedung
Bundar Jampidsus, Kejakgung.
Adapun dalam penyidikan kasus ini Jampidsus sudah menetapkan lima orang sebagai
tersangka dan melakukan penahanan.
Anang Achmad
Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku direktur utama (Dirut) BAKTI.
Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku direktur PT
MORA Telematika; Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga
ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Mukti Ali (MA) yang
ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment; dan Irwan Heryawan
(IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Dalam penyidikan lanjutan kasus tersebut pada Selasa (14/3/2023), tim Jampidsus
memeriksa tujuh orang sebagai saksi. “Yang diperiksa terkait kasus BTS 4G BAKTI
adalah E, HE, R, BI, S, I, dan AD,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana.
E dan HE diperiksa selaku Staf Project Office (PMO) BAKTI Kemenkominfo. R
diperiksa selaku Project Director PT Surya Energi Indotama. BI diperiksa selaku
direktur PT Surya Energi Indotama. S diperiksa selaku pihak swasta. Dan I
diperiksa selaku pemilik mata uang Money Exchange, serta AD diperiksa selaku
kepala Divisi Direktorat SDA BAKTI Kemenkominfo.
Ketut menerangkan, tujuh orang terperiksa tersebut diperiksa sebagai saksi.
Namun, kata Ketut, pemeriksaan terhadap ketujuh inisial tersebut juga untuk
melengkapi kebutuhan penyidik dalam penyelesaian berkas perkara lima tersangka
yang sudah ditetapkan. “Ketujuh saksi tersebut diperiksa untuk tersangka AAL,
GMS, YS, MA, dan IH,” tandasnya.
Redaksi
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok