Masa Pencarian Korban Longsor Natuna di Perpanjang 3 Hari
Kitakini.news - Kitakini.news - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD dan Pemerintah Kabupaten Natuna serta tim SAR gabungan, memutuskan untuk menambah masa pencarian korban tanah longsor di Pulau Serasan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, ditambah menjadi 3 hari.
Baca Juga:
Dengan penambahan waktu pencarian, diharapkan korban yang
belum ditemukan bisa segera ditemukan.
Menurut Bupati Natuna, Wan Siswandi, setelah proses evakuasi
dan pencarian korban tanah longsor di Pulau serasan, Kabupaten Natuna selama 7
hari sudah berakhir pada Minggu (12/3/2023).
Setelah melakukan rapat koordinasi dari berbagai pihak,
akhirnya diputuskan untuk memperpanjang masa pencarian korban selama 3 hari ke
depan.
Hal ini karena hingga Senin (13/3/23) pagi, masih ada 8 korban yang belum ditemukan. Dengan adanya penambahan waktu pencarian diharapkan korban bisa ditemukan dalam waktu 3 hari sampai hari Rabu.
Kontributor: Azzareen
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok