Puluhan Petani Tuntut Penghentian Okupasi Lahan Secara Paksa

Kitakini.news - Masyarakat petani yang tergabung dalam perkumpulan lembaga swadaya masyarakat Forum Kaum Tani Laucih atau FKTL menggelar aksi damai di depan Markas Polda Sumatera Utara, Medan, pada Senin siang (19/12/2022).
Baca Juga:
Aksi damai ini diikuti puluhan masyarakat tani Forum Kaum Tani Laucih dari Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, dengan membawa spanduk tuntutan.
Dalam orasinya, massa menuntut agar aparat kepolisian berperan dalam upaya penghentian okupasi paksa lahan dan melakukan verifikasi keaslian HGU.
"Kami masyarakat petani sudah jelas menyikapi masalah okupasi lahan yang mana kami tidak melihat HGU itu. Kami sudah 15 tahun di lahan itu, semua dihancurkan bahkan ada alat berat," Jelas Joni Siregar, Perwakilan Aksi Damai FKTL.
Joni menambahkan bahwa lahan itu ada sekitar ratusan hektar telah dikelola sebagai penopang hidup masyarakat petani.
Aksi damai berjalan lancar dan damai. Dimana aksi massa telah diterima pihak Polda Sumut dengan mendengarkan aspirasi delegasi massa.
Kontributor: Azzareen

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
