Pasca Saling Bobby Nasution, Gereja HKBP Medan Area Langsung di Fogging
Kitakini.news - Sehari setelah kegiatan Sapa Lingkungan (Saling) bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Gang Langgar, Tegal Sari III, Medan Area. Permintaan fogging di Gereja HKBP Pengembangan langsung direaslisasikan.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan fogging pada Jumat (10/3/2023).
Kepala UPT Puskesmas Sukaramai dr. Juminar Helen saat dikonfirmasi mengatakan timnya telah melakukan fogging di Gerja HKBP Pengembangan serta disekitar gereja dengan jarak 100 meter dari Gereja.
"Sesuai perintah dari Pak Wali Kota kami melakukan fogging di Gereja HKBP Pengembangan dan sekitar Gerejak dengan jarak sampai 100 meter."kata dr. Juminar Helen.
Selain melakukan Fogging, dr. Juminar Helen juga mengatakan telah dilakukan edukasi terhadap masyarakat tentang bagaimana pencegahan DBD dengan penerapan 3M plus yaitu menguras dan menutup tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas. Plus menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan obat anti nyamuk, menggunakan kelambu pada saat tidur dan menabur bubuk larvasida di penampungan air.
"Jadi kami mengunjungi rumah-rumah warga untuk memberikan edukasi tentang pencegahan DBD dengan penerapan 3M dan memberikan bubuk abate pada tempat-tempat penampungan air."ujar dr. Juminar Helen.
Sebelumnya Pdt Manuasa Silalahi, Pendeta Gereja HKBP Pengembangan pada saat kegiatan Sapa Lingkungan (Saling) yang berlangsung Kamis (9/3) menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk dilakukan fogging di Gereja HKBP Pengembangan.
"Saya minta tolong agar dalam satu bulan sekali dilakukan fogging di Gereja kami pak, untuk mengurangi nyamuk."ungkapnya pada saat itu yang langsung ditanggapi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak
Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik
Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan
Terdakwa Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Citraland Rugikan Negara Rp263,4 M Diadili
100 Persen Sekolah di Sumut Teraliri Listrik dan Internet