3 Tahun Duduk di Legislatif, Azmi: Sudah 80 Persen Aspirasi Warga Direalisasikan

Kitakini.news– Selama 3 tahun menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sumatera Utara Periode 2019-2024, Azmi Yuli Sitorus telah merealisasikan 80
persen aspirasi warga, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Sumut IV meliputi
Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan
Azmi Yuli Sitorus saat menggelar Reses II Tahun Sidang IV 2022-2023, bertempat
di Rumah Dinas Camat yang berada di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan
Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (8/3/2023).
Dalam
reses tersebut turut dihadiri Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin Indra
Syahputra, Kepala Desa Pematang Cermai Misdi, perwakilan Camat Tanjung
Beringin, PAC dan ranting Partai Gerindra, para tim pemenang, tokoh masyarakat
serta masyarakat perwakilan 8 desa yang ada di Kecamatan Tanjung Beringin.
Politisi Partai Gerindra ini mengucapkan salam dan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah
meluangkan waktunya hadir dalam pertemuan reses yang digelarnya.
Pada
kesempatan itu, Azmi menyampaikan, kegiatan reses II masa persidangan IV di
Kecamatan Tanjung Beringin ini dalam rangka menyerap usulan dan aspirasi
masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Tanjung Beringin.
“Program –
program yang tidak tertampung di kabupaten akan kita usahakan di provinsi.
Selama sudah 3 tahun masa jabatan saya sebagai anggota DPRD Sumut,
Alhamdulillah sekitar 80 persen sudah terealisasi, dan itu tidak untuk person
tetapi untuk masyarakat,” ujarnya.
“Semua
yang diserap dalam rangkaian usulan aspirasi masyarakat di APBD Provinsi Sumut,
Alhamdulillah masuk,” pungkasnya.
Redaksi

Kejagung Mutasi Pejabat, Harli Siregar Gantikan Idianto di Sumut

Dari Penumpas Narkoba hingga Atlet Juara,Kapolda Beri Penghargaan Pada 56 Polisi Sumut

Tiba di Gedung KPK, Ke-6 Tersangka Langsung Masuk

KPK Lakukan OTT di Medan Terkait Proyek Satker PJN Wil I Sumut

Enam Orang Terjaring OTT KPK di Medan, TIba di Kantor KPK
