Anggota DPRD Medan, Permasalahan IMB Berasal dari Lingkungan
Kitakini.news - Permasalahan perizinan bangunan hingga kini menjadi momok di Kota Medan.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kota Medan Hendra DS menyebut, pengawasan perizinan bangunan atau IMB dasarnya dari lingkungan, kelurahan dan kecamatan. Jika berjalan dengan benar, tentu masalah IMB tidak akan terjadi.
"Pertanyaannya apakah sudah dilakukan teguran dan tindakan jika adanya temuan bangunan bermasalah," ucapnya usai Rapat Dengar Pendapat terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dihadiri Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis, Sekcam Medan Belawan, Lurah Tanjung Mulia Nazril H Angkat, Lurah Bagan Deli Azwar Rivai Siregar dan sejumlah kasi Trantib kelurahan, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Medan, Selasa (7/3/2023).
Hendra menilai, banyaknya bangunan bermasalah dan tanpa izin tentunya berdampak kepada bobolnya PAD. "Ini harus disikapi serius," tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST meminta petugas Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) tidak "Face to Face" dalam melakukan pengawasan bangunan yang bermasalah terutama soal izin.
"Saya sudah ingatkan mulai dari trantib kelurahan hingga kecamatan dan camat sendiri agar lebih mendikte para trantib-trantib di kelurahan dan kecamatan agar tidak "face to face" (tatap muka) soal pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah," tegas Haris Kelana Damanik dalam RDP yang turut dihadiri Paul Mei Anton Simanjuntak dan Antonius Tumanggor ini.
Dia menambahkan, pihaknya menemukan tindakan face to face yang dilakukan beberapa oknum trantib. "Persoalan IMB adalah wewenang trantib untuk melakukan pengawasan bangunan," ungkapnya.
Sehingga banyak laporan masyarakat ke Komisi IV DPRD Medan tentang persoalan perizinan bangunan.
"Namun Alhamdulillah saat ini sudah dilakukan pembinaan sehingga kegiatan trantib sudah berjalan normatib," sebut Wakil Ketua Partai Gerindra Kota Medan ini.
Haris Kelana menyebutkan, rapat dengar pendapat ini mengundang sejumlah kasi trantib di kelurahan dan kecamatan agar koperatif tentang perizinan bangunan yang ada di Kota Medan
Hal itu menyangkut persoalan tata ruang dan tata bangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang cenderung "bocor" atas perizinan yang luput dari pengawasan.
Sementara itu Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan, pihaknya telah memberikan SP3 terhadap sejumlah bangunan yang bermasalah dan diteruskan kepada Satpol PP untuk dilakukan penindakan.
Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Gusta Muhammad L Affandi menyebutkan bahwa pihaknya terus mengimbau pemilik bangunan yang bermasalah atau tidak memiliki IMB, agar melengkapi izin bangunan.
"Terkait salah satu perumahan, kita sudah kordinasi kepada pihak kecamatan. Kecamatan sudah mengundang pemilik bangunan untuk melengkapi izin dan ditembuskan ke dinas PK2PR," katanya.
Redaksi
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati
Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital
Medan Tingkatkan Akses Kesehatan Berkualitas dengan Dukungan Alat Medis Canggih dari Kementerian Kesehatan