Jalan di Sumut Banyak Yang Rusak, Rony Reynaldo Desak Pemprovsu Buat Perda ODOL
Kitakini.news
– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) didesak agar segera membuat peraturan
daerah (Perda) tentang Over Dimension Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan. Hal
ini dinilai perlu untuk mencegah hancurnya jalan-jalan di kabupaten/kota akibat
dilintasi kendaraan yang melebihi daya angkut muat
Baca Juga:
"Perda
ODOL ini sangat penting bagi dinas terkait, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi
Sumut untuk mengawasi bahkan mengambil tindakan terhadap kendaraan yang melintas
di jalan milik provinsi maupun kabupaten kota," kata Anggota Komisi D
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Rony Reynaldo Situmorang kepada
wartawan melalui sambungan seluler, Rabu (8/3/2023).
Hal ini
dikatakan Rony merespon minimnya anggaran pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum
Pemukiman Rakyat (PUPR) Sumut untuk mengatasi kerusakan jalan sepanjang ribuan
km di kabupaten/kota.
Dengan
mengandalkan anggaran yang berkisar lebih kurang Rp5 miliar itu sangatlah tidak
mungkin untuk melakukan perbaikan atau menambal badan jalan yang mengalami
kerusakan.
Kerusakan
jalan-jalan tersebut selain karena faktor alam, juga diduga karena juga
dilintasi kendaraan berat yang diduga mengangkut yang melebihi tonase dan
melintas di jalan yang tidak mampu menahan beban kendaraan tersebut.
Dengan
kondisi jalan yang tidak baik itu, Rony berharap pimpinan dewan untuk
mengusulkan pembuatan Perda ODOL kepada Pemprovsu agar nantinya disikapi secara
serius.
Saat ini
Pemprovsu sedang melakukan perbaikan sepanjang 450 km melalui sistem Multiyears
Contract (tahun jamak) dengan anggaran Rp2,7 triliun. Anggaran tersebut
dianggap masih belum memadai untuk memperbaiki 3065 km jalan yang sebagian
masuk dalam kategori perlu mendapat penanganan segera.
“Jika
nantinya rampung, tentu akan sia-sia kalau kemudian mengalami kerusakan akibat
kelalaian kita semua, termasuk dilintasi kendaraan melebihi muatan,” cetus
Politisi Muda Partai NasDem ini.
Dibanding
daerah di Jawa, menurut Rony, Sumut termasuk memiliki jalan terpanjang. “Kami
dari Komisi D sudah meninjau langsung, jalan-jalan di Jawa itu panjangnya tak
lebih dari 2.000 km dibanding Sumut yang mencapai lebih 3000 km,” ujarnya.
Seluruh
jalan di provinsi itu terlihat sudah mulus dan tidak ada yang berlobang,
karena mereka sudah menerbitkan Perda ODOL.
Karenya,
selain berharap Perda ODOL segera dibuat, Rony juga berharap Pemkab/Pemko untuk
mengeluarkan aturan yang ketat yang ditujukan kepada pabrik-pabrik kelapa sawit
untuk mematuhi aturan penggunaan truk yang melintas di jalan kabupaten/kota
atau yang berbatasan dengan provinsi.
“Ini kan
jembatan timbang di Sumut sudah diambil alih pusat, jadi kita berharap
Bupati/Walikota serius membuat aturan dengan sanksi agar perusahaan sawit
mematuhi penggunaan kendaraan jika membawa hasil produksi mereka,” pungkasnya.
Redaksi
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana
Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Medan Helvetia