Soal Pesta Waria, Pemerintah Diminta Terbitkan Perda Larangan LGBT

Kitakini.news – Pemerintah diminta mengambil langkah tegas
terhadap persoalan penyimpangan seksual melalui peraturan daerah (Perda)
tentang larangan gerakan LGBT (kelainan seksual) di Sumatera Utara (Sumut).
Sebab hal tersebut berkaitan dengan moral dan budaya.
Baca Juga:
Demikian kata seorang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai
Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sumut, Thamrin Harahap saat gelaran pertemuan pengawasan
internal partai di Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/3/2023). Terutama terkait
viralnya video pesta waria di kota tersebut.
"Selaku kader PPP secara pribadi mengutuk keras
kejadian yang sempat viral terkait adanya kegiatan LGBT disalah satu kafe di
Kota Padangsidempuan yang melakukan adegan sesama jenis berciuman sehingga se
Sumatera Utara, bahkan se Indonesia mendapatkan respon,” ujar Tamrin.
Masih terkait kasus viral waria, Tamrin menegaskan bahwa
Agama melarang adanya penyimpangan seksual. Bahkan hal itu bertentangan dengan
Pancasila sebagai dasar negara.
Karena itu kata Tamrin, sebagai kader PPP ia sangat sepakat
bila pemerintah membuat peraturan tentang larangan LGBT. Khususnya kepada para
anggota DPRD dari partainya, agar mengusulkan pembentukan Perda yang sifatnya
mengawasi keberadaan gerakan sekaligus antisipasi kelompok penyimpangan seksual
itu.
“Bagaimana bisa dibentuk Perda yang sifatnya ada pengawasan,
serta upaya pembinaan yang terarah,” ungkap kader GP Ansor itu.
Dari Perda itu kata Tamrin, akan ada regulasi pengendalian
yang massif terhadap penyimpangan seksual. Kemudian juga rehabilitasi terhadap
pelakunya.
“Kita juga meminta dukungan masyarakat agar tidak terulang
lagi pesta LGBT di kabupaten dan kota se-Sumatera Utara,” sebutnya.
Kontributor: Efendi Jambak

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
