Senin, 07 Juli 2025

Sumatera Barat Targetkan Bebas dari PMK

- Senin, 27 Februari 2023 19:08 WIB
Sumatera Barat Targetkan Bebas dari PMK

Kitakini.news - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak tahun 2023. Saat ini, Sumbar telah mengantongi 700 ribu dosis vaksin ternak akan disalurkan ke kabupaten dan kota.

Baca Juga:

Meminimalisir perkembangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Barat, pemerintah terus gencar melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak di sejumlah daerah.

Pada tahun 2022 hingga 2023, ditargetkan realisasi vaksinasi mencapai 100 persen dari populasi hewan ternak di Sumatera Barat sebanyak 500 ribu ekor. Sementara jumlah vaksin yang masuk ke Sumatera Barat pada tahun2023 mencapai 700 ribu dosis vaksin.

Dari total 700 ribu dosis vaksin PMK akan segera direalisasikan untuk hewan ternak sebagai upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku di Sumbar. Dari total keseluruhan dosis vaksin PMK yang diterima Sumbar akan bisa meminanilisir penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Padang Mangatas Payakumbuh, Dani Kusworo, Sabtu (25/2/2023) mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri berkaitan dengan pelaksanaan imunisasi terhadap hewan ternak di seluruh kabupaten kota di Sumatera Barat. Terbukti, dari tahun 2022 hingga Februari tahun 2023, kasus PMK di Sumatera Barat jauh lebih terkendali.

Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Padang Mengatas merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

BPTUHPT Padang Mengatas merupakan satu satunya UPT Pembibitan ternak yang dikhususkan untuk memproduksi bibit sapi potong jenis Simental dan Limosin di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 36/Permentan/ OT.140/8/2006 Tentang Sistem Perbibitan Nasional.

Prioritas kinerja BPTUHPT Padang Mengatas adalah peningkatan produksi bibit unggul ternak sapi potong yang berkualitas sesuai dengan mottonya “excellent breed is our priority”. BPTU HPT Padang Mengatas, merupakan lembaga pembibitan ternak tertua di Indonesia karena merupakan peninggalan pemerintahan Kolonial Belanda.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Komentar
Berita Terbaru