Sri Mulyani Pamer Tindaklanjuti Pengaduan Fraud
Kitakini.news – Kementerian
Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI) mengklaim telah menindaklanjuti
pengaduan Fraud yang dilaporkan melalui sistim Whistle Blower Kemenkeu.
Baca Juga:
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dari laporan, pihaknya telah memberikan hukuman disiplun kepada 96 pegawai.
“Pengaduan masyarakat yang masuk dalam Whistle Blower System (WISE) dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin,” ujar Sri Mulyani di Jakarta melansir dari Inilah.com, Sabtu (25/2/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan, pada tahun 2021 Kemenkeu mendapatkan 174 pengaduan Fraud yang telah ditindaklanjuti melalui pemberian hukuman kepada 114 pegawai Kemenkeu.
Ketika Covid-19 masuk ke Indonesia pada 2020, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu mendapatkan 128 pengaduan Fraud yang berujung kepada pemberian hukuman pada 71 pegawai Kementerian Keuangan.
“Kami
akan terus meminta masyarakat ikut mengawasi dan menjaga seluruh jajaran
Kementerian Keuangan. Karena institusi ini penting bagi negara dan bangsa
sehingga harus dijaga oleh semuanya,” ucapnya.
Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya setelah kasus penganiayaan anaknya viral di media sosial.
Redaksi
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok