BKD Sumut Ceroboh Input Nama Pejabat Eselon Yang Sudah Meninggal
Kitakini.news – Sekretaris
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi
Alfahri Rangkuti menilai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut ceroboh dalam
menginput nama-nama yang akan disulkan untuk dilantik.
Baca Juga:
Sebab, kata Rudi, dirinya
mengaku terkejut dengan informasi terdapat nama orang yang sudah meninggal iktu
dilantik bersama ratusan eselon baru-baru ini oleh Gubernur Sumut (Gubsu) Edy
Rahmayadi.
“Ini
menunjukkan BKD tidak hati-hati, dan cerobos meng-input nama
tanpa memeriksanya kembali,” kata Rudi kepada wartawan diruang kerjanya di
gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (23/2/2023).
Hal
ini dikatakan Rudi Alfahri merespon heboh pelantikan 911 pejabat eselon III dan
IV di lingkungan Pemprovsu, yang diketahui satu diantara pejabat yang dilantik
sudah meninggal tiga tahun lalu.
Menurut
sumber, pejabat yang dilantik adalah Edison Hutasoit ST sebagai Kepala Sumber
Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provsu.
Diketahui, Edison meninggal dunia
3 tahun lalu saat menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Air (SDA)
Cipta Karya Gunung Sitoli.
Menyikapi hal ini, Rudi sangat menyesalkan
terjadinya peristiwa memalukan ini bahkan sempat jadi gunjingan di media sosial.
“Ini memalukan sekali, kok bisa
sampai terjadi hal seperti itu, apakah tidak ada Cross Check, sistemnya
bagaimana, harusnya diperiksa cermat. Bagaimana Sumut bermartabat jika hal
sepele namun memalukan ini terjadi,” cetusnya.
Peristiwa
seperti di Pemprovsu, lanjut Rudi, bukan kali pertama terjadi di Sumatera
Utara. “Di Binjai, yang merupakan Dapil saya, ada orang yang sudah meninggal
masih menerima gaji,” ujarnya.
“Oleh karena itu, agar tidak
terjadi berulang-ulang, DPRD Sumut meminta Pemprovsu melaui dinas terkait untuk
bersinergis, terkait misalnya pengusulan nama yang diajukan, pemeriksaan
langsung pejabat dilantik, atau diusulkan untuk dilantik, sehingga dipastikan
tidak ada kesalahan adminstrasi, termasuk nama alamat dan lainnya,” cetus Rudi.
Terhadap kesalahan pada orang yang
sudah meninggal ikut dilantik Pemprovsu itu, Rudi meminta untuk diperiksa lebih
detail, cermat dan berulang-ulang, selain mencocokkan idenentas, alamat maupun
fisik orangnya.
Sementara itu, Kabag Mutasi Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Karim yang dikonfirmasi awalnya mengatakan,
pihaknya mengalami kesalahan data. Namun ketika didesak kebenaran informasi
tersebut, Karim mengaku belum mengetahunya. “Nanti saya cek dulu ya,” ujarnya.
Kadis PUPR Bambang Pardede
mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Provsu dan nama yang bersangkutan sudah dicoret dari daftar nama pejabat
yang dilantik.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Gubsu Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumut, Selasa (21/2/2023). Pelantikan ini bertujuan untuk
menyelaraskan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempercepat pencapaian
visi dan misi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Pejabat yang dilantik sebanyak 329
merupakan pejabat eselon III dan 582 pejabat eselon IV. Tidak seluruhnya karena
mutasi, sebagian karena ada perubahan nomenklatur.
Posisi-posisi yang dilantik untuk
eselon III terbanyak ada pada jabatan kepala bidang (125 posisi) dan kepala
UPTD (119 posisi). Sedangkan untuk eselon IV jabatan yang terbanyak adalah
kepala seksi (327 posisi) dan Kepala Subbagian (225 posisi).
Redaksi
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok