NasDem Sumut Pastikan Mustafa Kamil Dilantik Sebagai Anggota DPRDSU
Kitakini.news -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) memastikan proses penunjukan sekaligus pelantikan dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut periode 2024–2029 saat ini masih berjalan dan menunjukkan perkembangan positif.
Baca Juga:
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST mengatakan seluruh tahapan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berkas penunjukan juga telah diajukan secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Prosesnya sedang berjalan dan seluruh administrasi sudah kita ajukan ke KPU. Kami optimistis dalam waktu dekat ini semuanya bisa selesai," ujar Iskandar dalam keterangannya di Medan, Senin (26/1/2026).
Meski demikian, Iskandar mengungkapkan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pelantikan. Penentuan waktu pelantikan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama lembaga legislatif terkait.
"Untuk jadwal pelantikan, sampai sekarang memang belum ditetapkan. Itu nanti akan ditentukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD," jelasnya.
Iskandar juga mengonfirmasi bahwa kader Partai NasDem yang akan mengisi posisi tersebut adalah Dr. Mustafa Kamil Adam, yang selama ini dikenal dengan sapaan Dokter Mus.
"Yang akan mengisi posisi tersebut adalah kader kami, Dokter Mus. Nama lengkapnya Dr. Mus Mustafa Kamil Adam," tegas Iskandar.
Ia menambahkan, penunjukan Dr. Mus Mustafa Kamil Adam merupakan hasil mekanisme internal partai yang telah melalui pertimbangan matang, baik dari aspek kapasitas, rekam jejak, maupun kebutuhan kelembagaan di tingkat provinsi.
Iskandar juga meminta seluruh kader, simpatisan, serta masyarakat untuk bersabar menunggu tahapan lanjutan, termasuk pengumuman resmi terkait jadwal pelantikan.
"Informasi lanjutan tentu akan kami sampaikan secara resmi. Untuk saat ini, kita menunggu pengumuman berikutnya," tutupnya.
Dengan terus berjalannya proses tersebut, DPW Partai NasDem Sumatera Utara berharap pengisian kursi DPRD Sumut dapat segera terealisasi sehingga fungsi representasi politik dan kinerja kelembagaan di tingkat provinsi dapat berjalan optimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)
DPRD Sumut Kritik Toleransi Pemerintah terhadap Perusahaan Perusak Hutan
Pengawasan Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan 2026 Harus Ditingkatkan
Pemerintah Diminta Tak Beri Celah Perusahaan Perusak Lingkungan "Ganti Baju"
Zeira: PTPN I Jangan Gegabah Klaim Lahan 93 Ha Masyarakat di Sampali
Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan