Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor
Kitakini.news -Keputusan Pemerintah Pusat mengembalikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,1 Triliun dinilai menjadi langkah strategis dan krusial dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
Baca Juga:
Selain itu, kebijakan tersebut tidak hanya menyelamatkan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut, tapi juga memastikan proses pemulihan pasca bencana banjir besar dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Merespon hal itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara,Ir Yahdi Khoir Harahap MBA, menegaskan pengembalian TKD tersebut memberikan ruang fiskal yang sangat dibutuhkan pemerintah provinsi di tengah meningkatnya kebutuhan belanja akibat bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Menurut Yahdi, APBD Tahun Anggaran 2026 telah disahkan jauh sebelum terjadinya bencana banjir, sehingga tidak dirancang untuk menanggung beban pembiayaan pemulihan dalam skala besar.
Tanpa adanya pengembalian TKD, pemerintah daerah berpotensi melakukan pergeseran anggaran yang signifikan dan berdampak luas.
"APBD 2026 sudah ditetapkan sebelum bencana terjadi. Jika TKD tidak dikembalikan, maka opsi yang tersedia hanyalah menggeser anggaran dari sektor lain. Ini tentu berisiko mengganggu program-program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar Yahdi kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Batubara, Selasa (20/1/2026) malam.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut ini juga mengungkapkan, berdasarkan perhitungan awal pemerintah daerah, kebutuhan anggaran untuk pemulihan pasca bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera Utara diperkirakan mencapai lebih dariRp430 Miliar. Dana tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki dan membangun kembali infrastruktur vital yang rusak, seperti jalan dan jembatan penghubung antar wilayah, jaringan irigasi pertanian, fasilitas pendidikan, serta sarana pelayanan publik lainnya.
Lebih lanjut Yahdi menjelaskan, kondisi fiskal daerah sempat berada dalam tekanan setelah alokasi TKD Sumut tahun 2025 yang mencapai lebih dariRp5,7 Triliunmengalami pemangkasan sekitarRp1,1 Triliun.
Akibatnya, proyeksi TKD untuk tahun 2026 turun menjadi sekitarRp4,6 Triliun, sehingga mempersempit ruang gerak keuangan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja tidak terduga akibat bencana alam.
"Pemangkasan tersebut jelas memberatkan daerah. Di satu sisi kita dituntut untuk tetap menjalankan program pembangunan, di sisi lain kita harus segera merespons kebutuhan pemulihan pasca bencana yang sifatnya mendesak," tegasnya.
Wakil Rakyat dapil Sumut.V meliputi Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai ini juga menilai, pengembalian TKD oleh Pemerintah Pusat menjadi solusi penting agar pembiayaan pemulihan dapat dilakukan tanpa mengubah struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD.
Dengan demikian, stabilitas perencanaan pembangunan daerah tetap terjaga dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaksanaan program di berbagai sektor.
Selain berdampak pada aspek fiskal, Yahdi juga menilai keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang terdampak bencana.
Yahdi juga mengapresiasi PresidenPrabowo Subianto, Menteri Dalam NegeriTito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta jajaran kementerian terkait yang dinilai cepat merespons kondisi yang dihadapi Sumatera Utara.
Fraksi PAN DPRD Sumut, lanjut Yahdi, juga mencatat peran aktifGubernur Sumatera Utara Bobby Nasutionyang secara langsung mengajukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pemangkasan anggaran dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberanian dan keseriusan pemerintah provinsi dalam memperjuangkan kepentingan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
"Upaya gubernur sangat penting karena memperlihatkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Koordinasi yang baik antara pusat dan daerah inilah yang akhirnya membuahkan hasil positif bagi Sumatera Utara," terangnya.
Dengan dikembalikannya TKD tersebut, Yahdi optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan tepat sasaran.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat memprioritaskan pemulihan infrastruktur dasar dan sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
"Dengan TKD dikembalikan, pemulihan pascabencana bisa berjalan lebih terjamin, pelayanan publik tetap berjalan normal, dan APBD Sumut tetap sehat serta berkelanjutan," pungkas Yahdi. (**)
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Luas Konsesi Capai 1 Juta Hektare
Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I
Percepat Pemulihan, Ribuan Paket Kompor Gas Dibagi Kepada Jemaat 7 Gereja di Tapteng
Sumut Terima Dana TKD Dari Pemerintah Pusat Rp430 M, Zeira: Tak Ada Alasan Pergeseran APBD 2026
Sutarto Apresiasi Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Bayi, Minta Aparat Usut Tuntas