Ahmad Darwis: Penerimaan Calon Siswa Sekolah Rakyat Harus Diawasi Ketat
Kitakini.news - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ahmad Darwis menyoroti serius proses penerimaan peserta didik dalam program Sekolah Rakyat (SR) di Sumatera Utara. Ia menilai, lemahnya sistem pendataan dan pengawasan berpotensi membuat program strategis pemerintah tersebut tidak tepat sasaran.
Baca Juga:
"Nanti banyak siswa yang mengaku miskin," ujar Ahmad Darwis kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Minggu (18/1/2026).
Sebagai anggota Komisi E DPRD Sumut yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan sosial, Ahmad Darwis mengungkapkan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi Sekolah Rakyat. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan fakta adanya siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi mampu, namun tetap diterima sebagai peserta didik Sekolah Rakyat.
"Kami sudah turun langsung ke lapangan. Di beberapa lokasi seperti Medan, Kutalimbaru, dan Deli Serdang, kami menemukan siswa yang orang tuanya pegawai dan secara ekonomi tidak masuk kategori miskin atau miskin ekstrem," ungkapnya.
Menurut Ahmad Darwis, kondisi ini menunjukkan adanya celah dalam proses rekrutmen yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi memperoleh keuntungan. Sekolah Rakyat seharusnya diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang benar-benar membutuhkan akses pendidikan dan perlindungan sosial dari negara.
Ia menilai, mekanisme seleksi peserta didik belum sepenuhnya mengacu pada basis data kemiskinan nasional, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, data tersebut dapat menjadi rujukan awal untuk memastikan peserta didik yang diterima benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu.
"Seharusnya pintu masuknya jelas. Mengacu pada data PKH atau DTKS. Pemerintah daerah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan dan kelurahan, memiliki peran penting dalam memastikan data itu akurat dan tidak dimanipulasi," tegasnya.
Selain itu, Ahmad Darwis juga menyoroti besarnya anggaran dan fasilitas yang dialokasikan untuk Sekolah Rakyat. Setiap siswa memperoleh pembiayaan sekitar Rp12 Juta per tahun, yang mencakup kebutuhan makan, pakaian, asrama, serta layanan pendidikan dengan kualitas yang memadai.
"Dengan anggaran sebesar itu, tentu Sekolah Rakyat menjadi sangat menarik. Fasilitasnya lengkap, makan, pakaian, hingga pendidikannya dibiayai negara. Guru dan kurikulumnya pun melibatkan sinergi beberapa kementerian, seperti Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pendidikan," bebernya.
Karena itu, ia menilai pengawasan publik menjadi sangat penting agar program tersebut tidak disalahgunakan. Ahmad Darwis mendorong adanya transparansi dalam proses pendaftaran dan seleksi siswa, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas kriteria penerimaan serta jalur rekomendasi yang digunakan.
Ia juga menyinggung bahwa proses rekrutmen saat ini masih membuka ruang rekomendasi dari kepala daerah atau pejabat di tingkat tertentu. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak diawasi secara ketat.
"Kalau jalur rekomendasi tidak diawasi, potensi penyimpangan akan selalu ada. Ini yang harus dicegah sejak awal, karena tujuan Sekolah Rakyat adalah membantu rakyat kecil, bukan memberi keuntungan bagi mereka yang sebenarnya mampu," terangnya.
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 500 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia hingga tahun 2029. Setiap sekolah dirancang menampung sekitar 1.000 murid, sehingga secara nasional program ini diharapkan dapat menjangkau sekitar 500 ribu anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Di Sumatera Utara, tercatat sedikitnya enam kabupaten/kota akan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Saat ini, Sekolah Rakyat telah beroperasi di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta di kawasan Jalan Pancing, Kota Medan.
Ahmad Darwis berharap, seiring dengan perluasan program Sekolah Rakyat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan seleksi peserta didik. Ia menegaskan, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran.
"Sekolah Rakyat ini program yang sangat baik dan niatnya mulia. Tapi kalau pendataannya tidak rapi dan pengawasannya lemah, tujuan pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendidikan tidak akan tercapai secara optimal," pungkasnya. (**)
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Luas Konsesi Capai 1 Juta Hektare
Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I
Dapot Dariarma Dipercaya Jabat Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta
Sumut Terima Dana TKD Dari Pemerintah Pusat Rp430 M, Zeira: Tak Ada Alasan Pergeseran APBD 2026
Sutarto Apresiasi Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Bayi, Minta Aparat Usut Tuntas