Rabu, 21 Januari 2026

Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Penangan dan Pengawasan Terhadap Pelanggar Perda

Efendi Jambak - Rabu, 14 Januari 2026 17:19 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Penangan dan Pengawasan Terhadap Pelanggar Perda
Teks foto : Kegiatan Satpol PP Kota Padangsidimpuan saat menertibkan bangunan liar. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Satuan Polisi pamong praja (satpol pp) kota Padangsidimpuan kembali melakukan penanganan dan pengawasan terhadap warga yang melanggar peraturan daerah (perda) meliputi aturan pemasangan banner, pemanfaatan badan jalan dan aturan ukuran penutup pondok pondok di bukit simarsayang, Selasa (13/1/26).

Baca Juga:

Zulkifli Lubis selaku Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan memaparkan penindakan pengawasan yang telah di lakukan sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku. Sesuai dengan Perda 41 Tahun 2003 Tentang Peruntukan dan Penggunaan Badan Jalan.

Kemudian Perda 08 Tahun 2005 Tentang Penataan dan Pembinaan PKL.Perda 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dan Perwal Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Cara Perhitungan Tarif Pajak Daerah Kota Padangsidimpuan. Kemudian Perwal Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pendirian Pondok dan gubuk pada Rumah Makan, Kafe, Kafetaria, Warung dan Objek Wisata di Kota Padangsidimpuan.

"Adapun lokasi sasaran kita hari ini ada tiga titik yakni, di Jalan MH Thamrin Kelurahan Wek II, Jalan Stn Moh Arif Kelurahan Batangayumi Julu dan Jalan Simarsayang Kelurahan Losungbatu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," ungkap Zulkifli.

Lebih lanjut katanya, tim menertibkan beberapa banner produk rokok yang ada di tiang telepon dan listrik. Termasuk pendirian gubuk/pondok dan bangunan lainnya yang tidak sesuai dengan aturan, seperti di Tor Simarsayang, Kelurahan Losungbatu.

"Kita imbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk membangun pondok untuk menghindari tindakan asusila," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pondok di Simarsayang Disisir, Sepasang Sejoli Lolos Dari Pengejaran Satpol PP

Pondok di Simarsayang Disisir, Sepasang Sejoli Lolos Dari Pengejaran Satpol PP

Satpol PP Sidimpuan Sosialisasikan Perwal Kepada Pengusaha di Bukit Simarsayang

Satpol PP Sidimpuan Sosialisasikan Perwal Kepada Pengusaha di Bukit Simarsayang

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL Hingga Pengusaha Barang Bekas

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL Hingga Pengusaha Barang Bekas

Satpol PP Bersama Polres Padangsidimpuan Razia Gabungan Antisipasi Lonjakan Harga BBM

Satpol PP Bersama Polres Padangsidimpuan Razia Gabungan Antisipasi Lonjakan Harga BBM

Hindari Kemacetan dan Antrean Berulang, Satpol PP Padangsidimpuan Berjaga di SPBU

Hindari Kemacetan dan Antrean Berulang, Satpol PP Padangsidimpuan Berjaga di SPBU

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Komentar
Berita Terbaru