Selasa, 27 Januari 2026

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Almasar Sumut Berunjukrasa Lagi
Cut Mutiara - Rabu, 10 Desember 2025 22:48 WIB
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Ketua Almasar Sumut menyerahkan data saksi pelengkap dugaan kasus suap oknum anggota DPRD Kota Medan, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Emar)

Kitakini.news -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalamAliansi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (ALMASAR-Sumut)menggelar aksi unjuk rasa di depanKejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Mereka menuntut penegakan hukum secara transparan terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan olehKetua Komisi III DPRD Kota Medan, berinisialS.P.

Baca Juga:


DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki fungsi utama untuk menyerap aspirasi masyarakat, menyusun regulasi, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun, menurut massa aksi, fungsi itu diduga telah disalahgunakan.

Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah, S.P diduga mengancam sejumlah pengusaha hiburan malam dan billiard dengan dalih optimalisasi pendapatan daerah. Namun ancaman tersebut, menurut para peserta aksi, justru bermuatan kepentingan pribadi untuk meminta setoran.

Kasus dugaan pemerasan ini telah dilaporkan secara resmi oleh para korban kePolda Sumatera Utara. Selain S.P, dua stafnya berinisialS.danA.S.juga turut dilaporkan dalam perkara yang sama.

Ketua ALMASAR-Sumut,Agum Siregar, dalam orasinya menegaskan bahwa Kejati Sumut harus bertindak tegas terhadap dugaan pemerasan tersebut.
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bertindak tegas menyikapi dugaan pemerasan terhadap para pengusaha di Kota Medan,"ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejati Sumut menyampaikan bahwa proses hukum sudah berjalan.
"Laporan dugaan pemerasan yang disampaikan ALMASAR-Sumut sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kasus pengusaha hiburan malam dan billiard,"katanya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Komisi III DPRD Kota Medan akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.


"Seluruh anggota Komisi III akan dipanggil kembali pada pemeriksaan berikutnya,"ujarnya.

Massa aksi menyatakan siap mengawal proses hukum hingga selesai dan mendukung Kejati Sumut untuk tetap transparan dalam setiap tahapan pemeriksaan.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSMS Lengah di Pengujung Laga, Garudayaksa Amankan Kemenangan

PSMS Lengah di Pengujung Laga, Garudayaksa Amankan Kemenangan

Prof Azhari Akmal: YPSIM  Menjawab Keutuhan Indonesia Masa Depan yang Tumbuh Bersama dalam Toleransi

Prof Azhari Akmal: YPSIM Menjawab Keutuhan Indonesia Masa Depan yang Tumbuh Bersama dalam Toleransi

Modal Dua Kemenangan, PSMS Medan Percaya Diri Hadapi Garudayaksa

Modal Dua Kemenangan, PSMS Medan Percaya Diri Hadapi Garudayaksa

Dugaan Kelalaian Medis, Advokat di Medan Polisikan Oknum Dokter Spesialis Kandungan

Dugaan Kelalaian Medis, Advokat di Medan Polisikan Oknum Dokter Spesialis Kandungan

Berikut Inovasi Pelayanan Publik di Medan Menurut Rico Waas!

Berikut Inovasi Pelayanan Publik di Medan Menurut Rico Waas!

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Komentar
Berita Terbaru