Kamis, 11 Desember 2025

Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun

Siti Amelia - Senin, 08 Desember 2025 07:00 WIB
Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun
dokumentasi
Lily

Kitakini.news - Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Perda sebesar Rp 6,9 triliun lebih.

Baca Juga:

Untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut, Fraksi PDI P melalui juru bicaranya DR Dra Lily MBA menyampaikan sejumlah usul dan saran.

Seperti pengawasan terhadap sumber PAD supaya lebih ditingkatkan ke depannya. Terlebih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan supaya meningkatkan kinerjanya.

Penegasan itu disampaikan DR Dra Lily MBA MH dalam penyampaian pendapat Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan APBD TA Pemko Medan Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan, medio pekan kemarin.

Disampaikan Lily MBA, pentingnya peningkatan pengawasan perolehan sumber PAD oleh Bapenda, seiring dengan adanya temuan indikasi penggelapan pajak (tax evasion) berupa tindakan ilegal yang sengaja dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak yang terutang dengan yang pasti melanggar ketentuan.

Dimana pemilik usaha sengaja tidak melaporkan seluruh pendapatan atau penjualan yang diperoleh, memperbesar biaya atau pengeluaran dengan bukti fiktif dan menggunakan dokumen palsu.

"Indikasi penggelapan pajak tersebut diduga terjadi pada penetapan nilai pajak tempat hiburan, pajak hotel, restoran, pajak reklame dan objek pajak lainnya. Terkait penggelapan Pajak tersebut, diharapkan melibatkan auditor profesional dan Independen," sebut Lily.

Bukan itu saja, saran dan kritik terkait masih buruknya pelayanan kesehatan di Kota Medan juga disoroti Lily MBA. Dikatakan, perbaikan seperti apa yang dilakukan Pemko Medan terkait mensukseskan program UHC di RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar serta Puskesmas.

Menurut Lily, masih banyak pelayanan di Puskesmas yang sangat buruk terkait pelayanan. Begitu juga dengan ketersediaan obat yang sering kosong dan tenaga para medis yang belum terpenuhi. Untuk itu Lily berharap agar pihak RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar dapat membenahi keseluruhan itu melalui perubahan status BLUD.

"Pengadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional harus ditingkatkan.Sehingga antusias masyarakat Kota

Medan untuk berobat ke rumah sakit tersebut kembali normal seperti sebelumnya," ungkapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan

Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan

Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!

Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!

DPRD Medan Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Bersihkan Tumpukan Sampah Pascabanjir

DPRD Medan Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Bersihkan Tumpukan Sampah Pascabanjir

DPRD Medan Desak SatPol PP Segera Bongkar Bangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza

DPRD Medan Desak SatPol PP Segera Bongkar Bangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza

Fraksi NasDem Setujui APBD 2026, Ini Saran untuk Pemko Medan

Fraksi NasDem Setujui APBD 2026, Ini Saran untuk Pemko Medan

Komentar
Berita Terbaru