Minggu, 21 Desember 2025

Pimpinan DPRD Minta Pemko Medan Tanggapi Peringatan Banjir Rob Secara Serius

Siti Amelia - Senin, 01 Desember 2025 20:45 WIB
Pimpinan DPRD Minta Pemko Medan Tanggapi Peringatan Banjir Rob Secara Serius
dokumentasi
Hadi Suhendra

Kitakini.news - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk benar-benar serius dalam menanggapi peringatan banjir rob yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga:

BMKG memperingatkan, banjir rob akan terjadi di wilayah Medan Utara, khususnya kawasan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan dalam rentang waktu 1 - 9 Desember 2025. Diprediksi, ketinggian banjir rob akan mencapai lebih dari 2,3 meter.

"Peringatan BMKG ini harus ditanggapi secara serius oleh Pemko Medan. Jangan sampai banjir rob yang melanda Medan Utara tidak diantisipasi sejak dini," ucap Hadi Suhendra, Senin (1/12/2025).

Dikatakan politisi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra itu, saat ini masyarakat Medan Utara baru saja diterjang banjir besar pada 27 November lalu.

"Bahkan banyak yang baru saja pulang dari pengungsian, banyak yang baru saja selesai membersihkan rumah. Mereka lelah secara fisik dan mental, dan sekarang masyarakat Medan Utara kembali dihantui rasa khawatir karena ancaman banjir rob. Untuk itu harus ada antisipasi yang terstruktur, agar masyarakat merasa aman dan tenang," ujarnya.

Hadi Suhendra mengatakan, dirinya juga akan berkoordinasi dengan BMKG terkait banjir rob yang akan terjadi.

"Kita harus tahu persis prediksinya seperti apa, daratan mana saja yang akan terkena, supaya antisipasinya bisa lebih akurat," katanya.

Suhendra pun meminta perangkat kewilayahan dan masyarakat Medan Utara untuk lebih tanggap akan situasi yang terjadi.

"Bila terjadi kenaikan air, sedini mungkin selamatkan diri. Pemko Medan juga harus segera menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan, pastikan dapur umum tersedia di setiap tempat penampungan," tuturnya.

Dijelaskan Suhendra, saat ini Pemko Medan telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja keras dalam mengatasi terjadinya bencana.

"Status Tanggap Darurat Bencana ini harus dimaksimalkan dalam penanganan bencana, termasuk dalam antisipasi terjadi banjir rob yang diprediksi akan terjadi hingga 9 Desember nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan Pemko Medan telah menyiapkan langkah-langkah terbaik guna menghadapi peringatan dini banjir pesisir (Rob) yang telah dikeluarkan BMKG.

"Untuk peringatan banjir rob, kita telah menyiapkan langkah-langkah yang akan diterapkan apabila banjir rob tersebut memang terjadi," ucap Rico Waas kepada Sumut Pos, Minggu (30/11/2025).

Dikatakan Rico Waas, sebagai langkah awal, Pemko Medan melalui perangkat kewilayahan, yakni kecamatan dan kelurahan telah menginformasikan peringatan banjir rob yang dikeluarkan oleh BMKG kepada seluruh masyarakat Medan Utara, khususnya di Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.

"Langkah yang pertama kali kita lakukan adalah menginformasikan hal ini kepada seluruh masyarakat di Medan Utara. Dengan mengetahui, masyarakat bisa mempersiapkan diri dan berhati-hati," ujarnya.

Selanjutnya, Rico Waas memastikan bahwa Pemko Medan akan terus berkoordinasi dengan BMKG terkait peringatan banjir rob tersebut.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melihat sejauh mana rob ini bisa menyebar, mana wilayah yang paling berdampak, setinggi apa banjir robnya di setiap wilayah yang akan terkena, dan lain-lain. Hal ini kita lakukan untuk mempermudah proses penanganan," katanya.

Kemudian, Rico Waas juga telah meminta kepada BPBD Kota Medan serta kecamatan dan kelurahan untuk tetap berjaga dan segera membantu warga apabila terjadi kenaikan air.

"Saya telah meminta rekan-rekan kewilayahan agar tetap berjaga, tetap standby. Kami di Pemko Medan tetap standby untuk pelayanan di Medan Utara. Ini yang kita lakukan, sebab yang namanya peristiwa alam tidak bisa kita pastikan seratus persen, jadi kita fokus pada langkah-langkah preventif dan strategi yang akan dilakukan," tuturnya.

Rico Waas juga memastikan bahwa posko bencana yang saat ini berdiri di Medan Utara akibat bencana banjir pada 27 November 2025 yang lalu akan tetap beroperasi dalam menghadapi peringatan banjir rob yang akan terjadi. Apalagi, saat ini Kota Medan masih dalam situasi Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025.

"Tentunya posko-posko itu akan tetap berdiri dan beroperasi, apalagi wilayah Medan Utara juga masih tergenang akibat banjir di tanggal 27 November kemarin. Saat ini kita juga masih fokus untuk menangani banjir yang belum surut di Medan Utara. Semoga nanti kenaikan air akibat banjir rob ini tidak terlalu tinggi dan bisa surut dengan cepat," tutupnya.

Seperti diketahui, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini banjir rob di Kota Medan, khususnya di pesisir Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan. Peringatan tersebut berlaku sejak tanggal 1 - 9 Desember 2025.

BMKG menjelaskan, banjir rob akan terjadi akibat adanya aktivitas pasang air laut dan fenomena alam lainnya. Diprediksi, air pasang akan mencapai ketinggian 2,3 hingga 2,7 meter mulai tanggal 1 - 9 Desember 2025 pada pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

Hal ini dapat berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas masyarakat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Untuk itu, masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari banjir rob.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026

Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan

Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan

Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!

Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!

DPRD Medan Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Bersihkan Tumpukan Sampah Pascabanjir

DPRD Medan Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Bersihkan Tumpukan Sampah Pascabanjir

Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun

Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun

Komentar
Berita Terbaru