Minggu, 21 Desember 2025

Terbukti Tak Punya PBG, Hadi Suhendra Desak Dinas PKPCKTR Layangkan SP1

Siti Amelia - Rabu, 05 November 2025 19:00 WIB
Terbukti Tak Punya PBG, Hadi Suhendra Desak Dinas PKPCKTR Layangkan SP1
dokumentasi
Hadi Suhendra

Kitakini.news - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan untuk segera memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada PT Intercon Terminal Indonesia (ITI) di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang terbukti tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:

"Kemarin kita dari DPRD Medan dan Pemko Medan sudah meninjau bersama ke lokasi, terbukti bahwa PT ITI tidak memiliki PBG. Jadi hari ini, saya tegas meminta kepada Dinas PKPCKTR Kota Medan untuk segera memberikan SP1 kepada PT ITI," ucap Hadi Suhendra, Rabu (5/11/2025).

Dikatakan politisi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra itu, Kadis PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase, harus bergerak cepat dalam menindaktegas pelanggaran yang dilakukan PT ITI. Mengingat saat ini, proyek pembangunan Depo Petikemas di atas lahan seluas 4 hektare tersebut masih terus berlangsung.

"Kadis PKPCKTR Medan harus bertindak tegas dan cepat, jangan biarkan pembangunan yang dilakukan PT ITI terus berlangsung. Berikan SP1 dan pastikan pembangunan yang mereka lakukan berhenti. Sebelum izin PBG mereka keluar, jangan biarkan ada aktivitas pembangunan di sana," tegasnya.

Suhendra menyebutkan, pembiaran terhadap aktivitas pembangunan yang dilakukan PT ITI di Medan Belawan akan membuat Pemko Medan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang cukup besar.

"Mau sampai kapan Pemko Medan kehilangan PAD dari sektor PBG? Sudah sangat banyak aktivitas pembangunan di Kota Medan yang terus berlangsung meskipun belum memiliki PBG. Disinilah pentingnya pengawasan Dinas PKPCKTR. Lemahnya pengawasan Dinas PKPCKTR akan membuat Kota Medan kehilangan banyak PAD," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026

Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan

Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan

Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!

Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!

DPRD Medan Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Bersihkan Tumpukan Sampah Pascabanjir

DPRD Medan Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Bersihkan Tumpukan Sampah Pascabanjir

Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun

Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun

Komentar
Berita Terbaru