DPRD Medan Menyoal Kemampuan Kadis LH Medan Melvi Marlabayana
Kitakini.news - Komisi IV DPRD Medan menuding system pengelolaan kebersihan di Kota Medan sangat memprihatinkan. Mulai dari pelayanan, sarana prasarana TPS yang minim bahkan penerimaan dari Wajib Retribusi Sampah (WRS) masih jauh dari harapan.
Baca Juga:
Begitu juga kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kelurahan Terjun yang sudah menggunung butuh penanganan serius. Tentu saja, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan keseriusan dan kemampuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana dalam mengelola persampahan agar lebih baik.
Pertanyaan Paul Simanjuntak tersampaikan kepada Kadis DLH Melvi Marlabayana ketika memulai rapat evaluasi triwulan III dengan DLH Kota Medan di ruang Komisi IV, Senin (27/10/2025).
"Kondisi pengelolaan persampahan saat ini sedang tidak baik. Apalagi masalah retribusi WRS yang sangat minim bahkan menunggak. Begitu juga pelayanan yang terus dikeluhkan warga. Kepada Kadis yang baru menjabat Melvi, bagaimana keseriusan untuk membenahi masalah ini. Dan inovasi apa yang dilakukan ke depannya," cetus Paul Simanjuntak.
Memulai pembicaraan, Melvi Marlabayana terlihat tenang dan mencoba menyahuti pertanyaan dewan.
Memang, kata Melvi, penanganan persampahan di Kota Medan saat ini butuh keseriusan. Dimana sarana prasarana dalam upaya peningkatan pelayanan masih minim. Begitu jumlah WRS yang sangat sedikit dan kondisi TPA Terjun yang sudah penuh maka perlu ada solusi baru.
Untuk itu, lanjut Melvi yang baru menjabat Kadis mulai Agustus 2025 lalu, sebagai inovasi baru pihaknya sudah memulai evaluasi data terkait jumlah WRS.
"Saat ini kami mulai update ulang jumlah WRS. Dengan target jumlah WRS pasti bertambah dan dimulai seluruh ASN Kota Medan yang berdomisili di Medan peserta WRS," sebut Melvi.
Kemudian, sambungnya, kemungkinan untuk di pihak ketiga masalah pengelolaan kebersihan di kota Medan saat ini sedang didiskusikan dengan tim ahli. Begitu juga soal pembayaran retribusi sampah melalui kerja sama dengan pihak PLN dan Perumda PDAM sedang dijajaki.
Begitu juga soal mengatasi TPA Terjun yang saat ini sudah penuh. Melvi menjelaskan pihaknya sudah menambah dengan pembelian lahan 5 Ha di samping TPS Terjun. Dimana lahan 5 Ha itu nantinya akan dibangun Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).
"Pemerintah pusat akan membangun PSEL dan sudah diamanatkan kita hanya penediaan lahan 5 Ha. Syarat untuk memenuhi kebutuhan PSEL yakni produksi sampah 1.500 ton perhari, sedangkan Kota Medan sebanyak 1.700 ton," terang Melvi.
Ditambahkan Melvi, PSEL ditargetkan dapat beroperasi pada Oktobor 2026 mendatang.
"Saya berharap adanya kolaborasi antar seluruh instansi dan tetap minta dukungan dewan. Begitu juga terkait Sosper Persampahan agar DLH tetap dilinatkan," pintanya.
Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”
Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan
Penyegelan Bangunan Ilegal di Medan, Komisi IV Bertindak Demi Keselamatan Warga dan Transparansi Pembangunan
HMI Kritik DLH Kota Medan: Persoalan Sampah Tak Akan Selesai Jika Retribusi Macet
DPRD Medan Apresiasi Aspirasi Mahasiswa HMI, Dorong Kolaborasi Atasi Krisis Sampah