Selasa, 27 Januari 2026

Rudi Alfahri: Tutup Permanen Perusahaan Perusak Hutan Penyebab Bencana

Heru - Senin, 08 Desember 2025 15:28 WIB
Rudi Alfahri: Tutup Permanen Perusahaan Perusak Hutan Penyebab Bencana
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PAN, Rudi Alfahri SH MM

Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti SH MH mendesak pemerintah segera menutup secara permanen dan jangan lagi memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang nyata-nyata telah merusak hutan dan menyebabkan terjadinya bencana.

Baca Juga:

"Pemerintah harus berani mengambil langkah konkret karena bencana banjir bandang dan tanah longsor diketahui bukan hanya terjadi karena faktor cuaca ekstrem! tetapi juga karena telah terganggunya ekosistem akibat penebangan hutan secara liar dan masif," ujar Rudi kepada Wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Senin (8/12/2025).

Hal ini disampaikan Rudi Alfahri merespon langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang bukan hanya meninjau langsung kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga di Kabupaten Tapanuli Utara, tetapi memastikan bahwa tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir merupakan hasil aktivitas penebangan.

KLH menegaskan bahwa kejadian ini merupakan indikasi kuat adanya aktivitas pembalakan liar di daerah hulu yang berkontribusi besar pada kerusakan lingkungan.

Sebagai respons awal, pemerintah telah menyegel dan menghentikan sementara seluruh kegiatan empat perusahaan besar yang dianggap memiliki aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan tersebut.

Keempat perusahaan itu adalah Tambang Emas Martabe (PT Agincourt Resources), PLTA Batang Toru, PT Toba Pulp Lestari dan PTPN III.

Apresiasi

Menyikapi hal tersebut, Rudi yang juga anggota Komisi B yang salah satu tupoksinya membidangi masalah hutan ini, mengapresiasi gerak cepat pemerintah yang bukan hanya menanggulangi bencana alam di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat pekan lalu itu, tetapi juga telah mencari penyebab terjadinya musibah yang telah merenggut ratusan jiwa dan kerusakan infrastruktur tersebut.

"Kita minta pemerintah menindaklanjutinya dengan langkah konkrit diantaranya menutup secara permanen dan tidak memberikan izin lagi kepada perusahaan yang diketahui telah menyebabkan kerusakan lingkungan," tandas wakil rakyat dari Dapil Sumut XII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini.

Menurut Rudi, pihaknya menginginkan agar perusahaan legal maupun tidak legal namun diketahui telah merusak lingkungan, terutama di daerah aliran sungai, agar segera ditutup.

Karena, berdasarkan amatannya perusahaan-perusahaan tersebut tidak memberi andil secara maksimal dalam dalam upaya menjaga kelestarian dan kesinambungan hutan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyebut salah satu perusahaan besar di Sumatera Utara yang diketahui andil sahamnya justru lebih menguntungkan perusahaan tersebut dibanding dengan manfaatnya bagi daerah tempat perusahaan berdiri.

Selain memberikan sanksi hukum tegas terhadap perusahaan perusak hutan, lanjut menegaskan, pihaknya juga menuntut tanggung jawab perusahaan untuk memberikan kompensasi penuh kepada masyarakat yang terdampak bencana, dan pembayaran biaya perbaikan seluruh infrastruktur yang rusak akibat musibah tersebut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
NasDem Sumut Pastikan Mustafa Kamil Dilantik Sebagai Anggota DPRDSU

NasDem Sumut Pastikan Mustafa Kamil Dilantik Sebagai Anggota DPRDSU

DPRD Sumut Kritik Toleransi Pemerintah terhadap Perusahaan Perusak Hutan

DPRD Sumut Kritik Toleransi Pemerintah terhadap Perusahaan Perusak Hutan

Pengawasan Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan 2026 Harus Ditingkatkan

Pengawasan Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan 2026 Harus Ditingkatkan

Pemerintah Diminta Tak Beri Celah Perusahaan Perusak Lingkungan "Ganti Baju"

Pemerintah Diminta Tak Beri Celah Perusahaan Perusak Lingkungan "Ganti Baju"

Tiga Buah Khas Papua yang Eksis tapi Jarang Terekspos, Pernah Coba?

Tiga Buah Khas Papua yang Eksis tapi Jarang Terekspos, Pernah Coba?

Zeira: PTPN I Jangan Gegabah Klaim Lahan 93 Ha Masyarakat di Sampali

Zeira: PTPN I Jangan Gegabah Klaim Lahan 93 Ha Masyarakat di Sampali

Komentar
Berita Terbaru