Pemerintah Didesak Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumut Jadi Bencana Nasional
Kitakini.news -Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Padangsidimpuan, Muhammad Fajar Dalimunthe, mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan status musibah bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, menjadi status Bencana Nasional.
Baca Juga:
Hal itu di paparkan fajar Dalimunthe saat membacakan pandangan fraksi pada saat sidang Paripurna Pembahasan R-APBD di Aula Gedung Dewan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (6/12/2025) siang.
"Kami fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padangsidimpuan mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional atas adanya rangkaian bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera," tegas Fajar serta melanjutkan dan membacakan point ke 10 pada pandangan fraksi.
Kemudian tambah Fajar, pihaknya meminta pimpinan DPRD beserta Wali Kota Padangsidimpuan untuk menyikapi hal tersebut serta mengirimkan surat kepada Presiden RI.
Dalam paripurna tersebut, sebanyak 16 poin dibacakan pada saat pandangan fraksi PDIP, namun beberapa memberikan penekanan agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan beserta pemangku kepentingan agar lebih siap siaga dalam hal penanggulangan bencana.
"Kita ketahui bersama bahwasanya saat ini sedang terjadi bencana alam, cuaca ekstrim dengan curah hujan yang sangat tinggi dan pergeseran tanah sering terjadi di akhir tahun, maka dari itu kami meminta kesiap siagaan dari seluruh stake holder terkait untuk sigap terhadap penanggulangan bencana, sekaligus meningkatkan mitigasi bencana," tandas Fajar.
Tolak Gratifikasi, Fajar Anggota DPRD Sidimpuan Lempar Amplop Ke Plt Sekda
Kesaksian Rukiatno Warga Tanjungpura Terobos Banjir Besar Demi Berjumpa Anak Istri di Binjai
Kepengurusan Baru Pujakesuma Dilantik, DPRD Ucapkan Selamat dan Beri Dukungan
BPBD Catat 43 Warga Meninggal Dunia, Korban Banjir dan Longsor di Tapsel
SMI Desak Negara Bertindak Tegas Atasi Darurat Ekologis di Sumatera Utara