Madina 14 Hari Status Tanggap Darurat
Kitakini.news -Bupati Mandailing Natal (Madina) H Saipullah Nasution menetapkan status tanggap darurat 14 hari kedepannya di daerah yang dipimpinnya. Hal dilakukan karena melihat kondisi bencana banjir dan longsor yang terus meluas.
Baca Juga:
Status ini juga ditetapkan Bupati setelah melalui kajian dan pertimbangan Forkopimda dan seluruh Stakeholder yang ada dengan melihat kondisi, dampak dan kekhawatiran yang terjadi akibat banjir yang semakin meluas, juga longsor disejumlah titik mengakibatkan akses transportasi terputus disebagian besar wilayah di Bumi Gordang Sambilan.
"Kita bersama-sama menentukan langkah strategis penanganan bencana dengan situasi curah hujan yang tinggi mengakibatkan tergenangnya beberapa wilayah dan longsor yang terjadi di beberapa titik di Kabupaten ini," imbuh Saifullah kepada wartawan di Madina. Rabu (26/11/2025).
Saifullah mengungkapkan selama 14 hari tanggap darurat, akan didirikan posko dan dapur umum dengan perlengkapan gang memadai untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
"Dan diharapkan, setelah status tanggap darurat ini kita tetapkan bersama, bantuan dari provinsi dan pusat akan masuk ke Mandailing Natal untuk bersama-sama mengatasinya.
Terkait terhadap anak sekolah, Saifullah juga telah memerintahkan Kadis Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Korwil, apakah diliburkan atau sekolah mana saja yang dianggap perlu.
"Kita akan menunggu hasil kordinasi Kadis Pendidikan terkait libur anak sekolah ditengah situasi ini," ujarnya.
Sementara Kepala BPBD Mukhsin Nasution menambahkan berdasarkan kriteria semua bencana yang terjadi, sudah sangat wajar sekali Mandailing Natal ini dinaikkan levelnya dari siaga ke darurat bencana. Karena 12 dari 23 kecamatan di Mandailing Natal sudah terendam banjir maupun tanah longsor, dan kemungkinan besar akan terus meluas melihat curah hujan yang masih tinggi hingga beberapa hari kedepannya.
"Sumber daya yang kita miliki terbatas dan tidak memadai lagi untuk untuk mengcover dan menanggulanginya, melihat dampak yang terus meluas dan juga kondisi cuaca ekstrem, status tanggap darurat ini sangat perlu ditetapkan," imbuh Mukhsin.
Sementara Kadis Perhubungan Adi Wardana menambahkan situasi banjir dan longsor yang terjadi hampir di seluruh wilayah Kabupaten ini mengakibatkan akses transportasi terputus ke Mandailing Natal, mengakibatkan Pemkab Madina kesulitan menyalurkan logistik ke beberapa lokasi terdampak.
Begitu juga dengan semua Forkopimda, mulai dari Dandim, Kapolres, Katua DPRD, Kajari, Ketua PA dan PN dan juga Kepala BNNK mendukung penuh langkah Bupati untuk menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari di Mandailing Natal. (**)
Ketua F-PAN DPRD Sumut Bersama BM PAN dan PUAN Batubara Salurkan Bantuan Bencana ke Batangtoru
Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh
XLSMART dan Rumah Tahfiz Muslimin Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Pemuda Masjid Dunia dan Artha Graha Peduli Kolaborasi Bersihkan Masjid dan Vihara di Lokasi Bencana
Save the Children Indonesia Distribusikan Perlengkapan Sekolah di SD Lopian