Kamis, 22 Januari 2026

Imigrasi Malaysia Tangkap Seorang WNI Diduga Sindikat Penyelundup PMI

- Senin, 20 Februari 2023 16:57 WIB
Imigrasi Malaysia Tangkap Seorang WNI Diduga Sindikat Penyelundup PMI

Kitakini.news – Seorang Warga Negara Indonesia yang diduga sebagai sindikat penyelundup Pekerja Migran ke Malaysia, diamankan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dalam operasi Kenyalang di Bintulu, Sarawak.  

Baca Juga:

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud mengatakan operasi tersebut dilakukan, Jumat (17/2/2023) malam waktu setempat, setelah mengintai selama hampir 3 bulan disebuah rumah di Kota Bintulu.

“Divisi Intelijen dan Operasi Khusus Departemen Imigrasi Malayasia Putrajaya dan petugas Operasi Departemen Imigrasi Malaysia Sarawak yang turun mengintai,” kata Khairul melalui pernyataannya di laman media sosial yang diakses di Kuala Lumpur, Minggu (19/2/2023) dan dilansir dari Republika.co.id, Senin (20/2/2023).

Menurut Khairul, setelah melakukan pengintaian selama 3 bulan, tim berhasil menahan seorang laki-laki WNI (38) yang dipercayai sebagai ketua sindikat penyelundupan pekerja migran dari Indonesia.

Khairul juga mengungkapkan, WNI tersebut ditahan ketika sedang mengurus pekerja migran di rumah penampungan. Selain itu, imigrasi Malaysia juga menahan 63 WNI yang terdiri dari 37 laki-laki dan 26 perempuan dengan usia antara 22 hingga 52 tahun.

“Sebanyak 30 orang ditahan di rumah penampungan tersebut. Mereka adalah orang-orang yang masuk daftar hitam dalam sistim Imigrasi Malaysia, dan saat operasi dilakukan mereka sudah mempunyai tiket penerbangan ke Kuala Lumpur,” bebernya.

Sedangkan 33 orang lainnya, lanjut Khairul, berhasil ditahan saat tim Imigrasi Malaysia melakukan pemeriksaan bis disekitar Kota Bintulu. Kemudian pemeriksaan dilakukan terhadap dua bis yang diyakini membawa warga asing, setelah tim dari Imigrasi Malaysia menerima informasi.

“Dalam operasi tersebut, tim juga menyita uang sebesar 25.000 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp85,55 juta) dan Rp3 juta. Tim juga menahan 4 orang oknum pegawai JIM yang diyakini terlibat dalam sindikat tersebut,” terangnya.

Masih kata Khairul, modus operandi sindikat tersebut adalah dengan mengatur pergerakan masuk warga asing yang telah masuk daftar hitam dengan dibantu oleh oknum pegawai imigrasi.

Menurutnya, sindikat akan menguruskan sebanyak 30 hingga 40 orang setiap kali masuk ke Malaysia. Sedangkan oknum pegawai Imigrasi akan memberikan cap stempel aman pada paspor pekerja migran ilegal tersebut untuk memastikan perjalanan mereka selamat sampai tujuan.

“WNI yang sudah mendapat cap dari oknum imigrasi akan dibawa ke rumah-rumah penampungan yang disiapkan sindikat, sebelum dibawa ke Bandara Internasional Kuching, Bandara Internasional Miri dan juga Bandara Bintulu. Mereka ini akan meneruskan perjalanan ke semenanjung melalui jalur domestik," paparnya.

Berdasarkan informasi awal yang JIM peroleh, lanjut Khairul, sindikat tersebut telah beroperasi hampir 8 bulan sesaat setelah pintu perbatasan dua negara dibuka. WNI yang akan masuk ke Malaysia harus menyerahkan uang sekitar RM5.000 atau sekitar Rp17,11 juta hingga RM6.000 atau sekitar Rp20,53 juta per orang kepada sindikat.

Dalam satu bulan operasi, sambung Khairul, sindikat penyelundupan pekerja migran ilegal tersebut mendapatkan uang sekitar RM80.000 atau sekitar Rp273.75 juta.

“Semua WNI tersebut ditangkap karena diyakini melakukan kesalahan di bawah Undang-undang Imigresen 1959/63 kerana memasuki Malaysia secara tidak sah. Sementara 4 pegawai Imigrasi dan ketua sindikat diselidiki di bawah Pasal 26A Undang-undang Antiperdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007,” tandasnya.

“JIM akan terus memburu sindikat yang terlibat dengan aktivitas-aktivitas menyalahi undang-undang, ujar dia. Tindakan tegas akan dikenakan kepada mereka yang didapati melanggar kesalahan di bawah undang-undang terkait,” pungkasnya

 






Redaksi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Komentar
Berita Terbaru