Imigrasi Malaysia Tangkap Seorang WNI Diduga Sindikat Penyelundup PMI
Kitakini.news – Seorang
Warga Negara Indonesia yang diduga sebagai sindikat penyelundup Pekerja Migran
ke Malaysia, diamankan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dalam operasi
Kenyalang di Bintulu, Sarawak.
Baca Juga:
Direktur Jenderal
Departemen Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud mengatakan operasi tersebut
dilakukan, Jumat (17/2/2023) malam waktu setempat, setelah mengintai selama
hampir 3 bulan disebuah rumah di Kota Bintulu.
“Divisi Intelijen dan
Operasi Khusus Departemen Imigrasi Malayasia Putrajaya dan petugas Operasi
Departemen Imigrasi Malaysia Sarawak yang turun mengintai,” kata Khairul
melalui pernyataannya di laman media sosial yang diakses di Kuala Lumpur,
Minggu (19/2/2023) dan dilansir dari Republika.co.id, Senin (20/2/2023).
Menurut Khairul,
setelah melakukan pengintaian selama 3 bulan, tim berhasil menahan seorang
laki-laki WNI (38) yang dipercayai sebagai ketua sindikat penyelundupan pekerja
migran dari Indonesia.
Khairul juga
mengungkapkan, WNI tersebut ditahan ketika sedang mengurus pekerja migran di
rumah penampungan. Selain itu, imigrasi Malaysia juga menahan 63 WNI yang
terdiri dari 37 laki-laki dan 26 perempuan dengan usia antara 22 hingga 52
tahun.
“Sebanyak 30 orang
ditahan di rumah penampungan tersebut. Mereka adalah orang-orang yang masuk
daftar hitam dalam sistim Imigrasi Malaysia, dan saat operasi dilakukan mereka
sudah mempunyai tiket penerbangan ke Kuala Lumpur,” bebernya.
Sedangkan 33 orang
lainnya, lanjut Khairul, berhasil ditahan saat tim Imigrasi Malaysia melakukan
pemeriksaan bis disekitar Kota Bintulu. Kemudian pemeriksaan dilakukan terhadap
dua bis yang diyakini membawa warga asing, setelah tim dari Imigrasi Malaysia
menerima informasi.
“Dalam operasi
tersebut, tim juga menyita uang sebesar 25.000 ringgit Malaysia (RM) atau
sekitar Rp85,55 juta) dan Rp3 juta. Tim juga menahan 4 orang oknum pegawai JIM
yang diyakini terlibat dalam sindikat tersebut,” terangnya.
Masih kata Khairul, modus
operandi sindikat tersebut adalah dengan mengatur pergerakan masuk warga asing
yang telah masuk daftar hitam dengan dibantu oleh oknum pegawai imigrasi.
Menurutnya, sindikat
akan menguruskan sebanyak 30 hingga 40 orang setiap kali masuk ke Malaysia.
Sedangkan oknum pegawai Imigrasi akan memberikan cap stempel aman pada paspor
pekerja migran ilegal tersebut untuk memastikan perjalanan mereka selamat
sampai tujuan.
“WNI yang sudah
mendapat cap dari oknum imigrasi akan dibawa ke rumah-rumah penampungan yang
disiapkan sindikat, sebelum dibawa ke Bandara Internasional Kuching, Bandara
Internasional Miri dan juga Bandara Bintulu. Mereka ini akan meneruskan
perjalanan ke semenanjung melalui jalur domestik," paparnya.
Berdasarkan informasi
awal yang JIM peroleh, lanjut Khairul, sindikat tersebut telah beroperasi
hampir 8 bulan sesaat setelah pintu perbatasan dua negara dibuka. WNI yang akan
masuk ke Malaysia harus menyerahkan uang sekitar RM5.000 atau sekitar Rp17,11
juta hingga RM6.000 atau sekitar Rp20,53 juta per orang kepada sindikat.
Dalam satu bulan
operasi, sambung Khairul, sindikat penyelundupan pekerja migran ilegal tersebut
mendapatkan uang sekitar RM80.000 atau sekitar Rp273.75 juta.
“Semua WNI tersebut
ditangkap karena diyakini melakukan kesalahan di bawah Undang-undang Imigresen
1959/63 kerana memasuki Malaysia secara tidak sah. Sementara 4 pegawai Imigrasi
dan ketua sindikat diselidiki di bawah Pasal 26A Undang-undang Antiperdagangan
Orang dan Penyelundupan Migran 2007,” tandasnya.
“JIM akan terus
memburu sindikat yang terlibat dengan aktivitas-aktivitas menyalahi
undang-undang, ujar dia. Tindakan tegas akan dikenakan kepada mereka yang
didapati melanggar kesalahan di bawah undang-undang terkait,” pungkasnya
Redaksi
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok