Polisi Ungkap Titik Terang Kasus Hilangnya Rizki Nur Fadhilah: Bukan Korban TPPO tapi Ingin jadi Scammer
Baca Juga:
Kronologi dan Temuan Polisi
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mengonfirmasi keberadaan Rizki melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di KBRI Kamboja dan untuk kondisinya saat ini baik-baik saja," kata Hendra.
Hendra menegaskan bahwa hasil laporan dari KBRI menyatakan bahwa "Rizki ini bukan sebagai korban TPPO, dan juga bukan kasus dari TPPO," katanya.
Dari hasil penyelidikan internal, Polisi menemukan bahwa Rizki secara sadar menerima tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai "operator penipuan daring" dengan gaji tertentu, bukan dipaksa sebagai korban perdagangan manusia.
Hendra menambahkan pula bahwa sebelum keberangkatannya ke luar negeri, Rizki sempat menyampaikan kisah keliru kepada keluarganya. Dia mengaku akan mengikuti seleksi pemain PSMS Medan, padahal telah berkomunikasi dan membuat perjanjian kerja dengan seseorang di Kamboja.
"Setelah kembali ke Indonesia, polisi akan memeriksa Rizki lebih lanjut terkait kronologi lengkap perjalanannya hingga bisa bekerja di Kamboja," ujar Hendra.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, membenarkan bahwa polisi telah memeriksa sejumlah saksi — termasuk orang tua, nenek, dan teman Rizki, guna menelisik secara mendalam mekanisme perekrutan dan keberangkatannya ke luar negeri.
"Kami terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta-fakta hukum yang terjadi ketika saudara Rizki berangkat menuju negara Kamboja," ucap Luthfi. (
Polisi pun telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jabar serta Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Jabar dalam rangka proses pemulangan dan penelusuran jejak digital perekrut.
Klarifikasi dari Rizki Sendiri
Rizki kemudian mengunggah video klarifikasi melalui akun TikTok pribadinya (@rizki.nur.fadilla6). Dalam video tersebut, dia membantah keras tuduhan bahwa dia dipaksa bekerja atau disiksa.
"Saya ingin meluruskan masalah yang terkait viral di Indonesia, saya sebenarnya nggak disiksa dan nggak diapain. Cuma saya pengin pulang aja karena nggak betah," kata Rizki.
Ia juga mengungkap bahwa perusahaan tempatnya bekerja di Kamboja meminta uang "tebusan" senilai Rp 42 juta jika dia ingin kembali ke Indonesia. Uang itu, menurut Rizki, digunakan untuk menutup biaya keberangkatan seperti tiket pesawat, visa, paspor, serta biaya agensi.
"Perusahaan saya meminta uang tebusan Rp 42 juta untuk tiket pulang, ongkos taksi, makan, dan lain-lain. Sisanya untuk bayar keberangkatan saya dari Indonesia ke Kamboja, visa, paspor, dan biaya agency VIP line juga," jelasnya.
Namun, Rizki menegaskan bahwa perusahaan tidak meminta "uang pribadi" darinya: "Pihak perusahaan tidak meminta uang sedikitpun. Terima kasih," ucapnya.
Pernyataan dari Pejabat Daerah
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut angkat suara. Ia menegaskan bahwa Rizki bukan korban TPPO. Menurut Dedi, Rizki bekerja di perusahaan biasa di Kamboja dan kemungkinan merasa tidak nyaman di sana, sehingga meminta untuk pulang.
"Rizki kemungkinan tidak betah di perusahaan tersebut sehingga meminta untuk pulang," ujarnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa pemulangan Rizki sedang diatur. "Kami berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk melakukan pemulangan ke Indonesia," tegasnya.
Reaksi dari Polsek Dayeuhkolot
Polsek Dayeuhkolot segera merespons laporan keluarga setelah video viral tentang dugaan TPPO muncul. Kapolsek AKP Triyono Raharja mengatakan bahwa koordinasi dilakukan dengan Polresta Bandung dan unit terkait untuk menelusuri jejak perekrutan.
Menurut keterangan keluarga yang diperoleh polisi, Rizki pertama kali berkenalan dengan seseorang lewat Facebook. Orang ini mengajak dia untuk mengikuti seleksi PSMS Medan, meski kemudian nyatanya berangkat ke Kamboja.
Mekanisme Pemulangan
Karena kasusnya diklasifikasikan bukan sebagai TPPO, maka pemulangan Rizki ke Indonesia tidak menggunakan proses korban perdagangan orang. Menurut Hendra, terdapat mekanisme khusus yang melibatkan KBRI dan Polda Jabar.
"Karena ini bukan korban TPPO, nanti kita akan koordinasikan dengan pak Kapolda. Pak Kapolda support betul untuk pemulangan yang bersangkutan," ujar Hendra.
Setibanya di Indonesia, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Rizki guna merinci kronologi keberangkatannya dan perjalanannya di luar negeri.
Implikasi dan Sorotan Publik
Kasus Rizki ini sebelumnya menyulut empati besar di masyarakat, karena banyak yang khawatir dia menjadi korban sindikat perdagangan manusia. Dugaan awal muncul karena narasi diajak ikut seleksi sepak bola oleh seseorang yang dikenal lewat media sosial, tetapi kenyataannya ia justru dibawa ke luar negeri dan terlibat pekerjaan yang dianggap ilegal oleh publik.
Namun, klarifikasi dari pihak kepolisian dan Rizki sendiri membalikkan sebagian besar narasi awal: bukannya menjadi korban perdagangan orang, Rizki disebut membuat keputusan sendiri setelah negosiasi. Meski demikian, muncul juga pertanyaan, terutama soal biaya "tebusan" senilai Rp 42 juta, yang menimbulkan kekhawatiran publik: apakah ini semacam "trik finansial" dalam perekrutan kerja luar negeri yang tampak legal tapi menjerat dari sisi beban biaya?
Gubernur dan polisi saat ini berkoordinasi intens untuk memastikan pemulangan Rizki berjalan aman dan sesuai protokol, sekaligus menyelidiki proses perekrutannya agar tidak ada potensi eksploitasi serupa di masa depan.
Sumber: ANTARA News, detikcom, Tribratanews Polda Jabar, Jawa Pos, Kilat News
Drama Jakabaring: Kartu Merah dan Gol Bunuh Diri Bawa Kekalahan PSMS atas Sumsel United 2-1
Air Mata Mantan PSMS untuk Ronny Pasla: Witya Meminta Penghargaan Layak bagi Legenda Si Macan Tutul
Indonesia Berduka, Kiper Legendaris Si Macan Tutul Ronny Pasla Berpulang di Usia 79 Tahun
PSMS Datang dengan Tekad Penuh: Misi Curi Poin di Markas Sumsel United
PSMS vs PSPS Imbang 1-1 di Tengah Hujan, Kas Hartadi: Banyak Pemain Cedera