Hindari dari Judol, Bobby Akan Gandeng OJK Latih ASN Terjun ke Pasar Modal
Kitakini.news -Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melatih Aparatur Sipil Negara (ASN) terjun ke Pasar Modal.
Baca Juga:
Ini salah satu cara agar ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) terhindar dari judi online (Judol) dan kegiatan ilegal lainnya. Selain itu, langkah ini juga bisa jadi alternatif bagi ASN untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara yang legal.
"Saya harap OJK bisa mengajak ASN kami ke Pasar Modal, latih mereka agar mahir ketimbang main judi online atau yang tidak legal, mohon diarahkan misalnya dibuatkan kelas atau yang lain," imbuh Bobby saat bersama Kepala OJK SumutKhoirul Muttaqien baru-baru ini di Medan.
Pasar modal Sumut menurut OJK merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Bukan hanya itu, pasar modal syariah Sumut juga salah satu yang terbaik secara nasional, dan dinobatkan 5 kali sebagai Pasar Modal Syariah terbaik.
"Dari yang saya perhatikan, banyak masyarakat Sumut yang memang terjun ke Pasar Modal, tetapi belum begitu paham akan ilmunya, dan ketika gagal kata mereka itu 'uang sekolah' jadi mereka-mereka ini main dulu sambil belajar, mudah-mudahan dengan komitmen OJK ilmu masyarakat kita bertambah untuk pasar modal," beber Bobby.
Sementara itu, Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien mengaku siap untuk membantu Pemprovsu meningkatkan pengetahuan ASN di Pasar Modal.
Diharapkan lebih pertumbuhan pasar modal Sumut bisa terus meningkat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kita siap dan memang selalu terus berkoordinasi dengan Kabiro Perekonomian Pemprovsu, apalagi pasar modal syariah Sumut salah satu yang paling tinggi pertumbuhannya, kita berharap ini terus meningkat," jelas Khoirul Muttaqien. (**)
Dorong Produktivitas Petani Asahan, Gubsu Beri Bantuan Alsintan
Bobby Ganti Direksi Bank Sumut
Bobby Akan Keluarkan Rekomendasi Evaluasi Keberadaan PT TPL di Sumut
Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting
Sumatera Utara Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice