Rabu, 12 November 2025

DPRD Sumut Minta Masyarakat Segera Registrasi Ulang Pasca Penghapusan Tunggakan BPJS

Heru - Jumat, 07 November 2025 16:57 WIB
DPRD Sumut Minta Masyarakat Segera Registrasi Ulang Pasca Penghapusan Tunggakan BPJS
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Drs HM Subandi ST MM

Kitakini.news - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Drs HM Subandi ST MM menegaskan komitmen pihaknya bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:

Hal ini disampaikannya disela-sela Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jumat (7/11/2025), merespon dihapuskannya denda tunggakan BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Pusat.

Subandi menyebutkan, rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan memang sedang disiapkan. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan tertolak karena tunggakan. Sebab saat ini pun peserta BPJS yang memiliki tunggakan masih bisa dilayani di fasilitas kesehatan, asalkan mereka melakukan registrasi ulang.

"Sekarang sistemnya sudah berbeda. Peserta yang menunggak tidak langsung ditolak, tapi harus registrasi ulang. Prosesnya cepat, jadi jangan tunggu sakit dulu baru urus. Lebih baik segera registrasi agar tidak repot nanti," ujar Subandi.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara, termasuk Medan, sudah menjadi daerah prioritas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

"Masyarakat kini juga semakin aktif datang ke rumah sakit maupun kantor BPJS untuk memeriksakan kesehatan dan mendapatkan layanan," terangnya.

Namun, Subandi mengaku pihaknya masih menerima laporan adanya rumah sakit yang menolak pasien BPJS atau meminta uang jaminan, padahal tindakan tersebut jelas melanggar aturan.

"Kami temukan masih ada rumah sakit yang menolak pasien BPJS dengan berbagai alasan, bahkan ada yang meminta uang jaminan. Ini tidak boleh, apalagi kalau pasien dalam keadaan kritis. BPJS itu sudah menjadi jaminan kesehatan, tidak boleh lagi ada pungutan tambahan," tegasnya.

Wakil rakyat dari Dapil Sumut III meliputi, Kabupaten Deli Serdang ini juga mengungkapkan, Komisi E DPRD Sumut bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan akan membentuk tim pengawasan khusus untuk menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat tersebut. Tim ini juga akan melibatkan anggota DPRD guna memastikan seluruh fasilitas kesehatan mematuhi regulasi pelayanan BPJS.

"Kita sepakat akan memperketat pengawasan. Kalau ada rumah sakit yang masih melakukan pungutan atau menolak pasien BPJS, kita akan beri sanksi tegas. Semua pihak harus memahami, kesehatan masyarakat adalah prioritas," tegasnya.

Subandi juga menyinggung kasus terbaru yang ditemukan di lapangan, di mana seorang pasien tidak mampu sempat diminta uang jaminan oleh rumah sakit, hingga akhirnya dibantu oleh kepala lingkungan (kepling). Menurutnya, kejadian seperti ini tidak boleh terulang.

"Status peserta, apakah mandiri atau penerima bantuan iuran, bukan alasan untuk meminta uang jaminan. Dalam kondisi apa pun, pasien BPJS harus dilayani. Jangan sampai ada istilah uangnya halal pasirnya haram, ini harus kita hentikan," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KMP Harus Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pedesaan

KMP Harus Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pedesaan

Fraksi Golkar DPRDSU Bangga Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Fraksi Golkar DPRDSU Bangga Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Ihwan Ritonga Tolak Budi Arie Gabung ke Gerindra Demi Jaga Marwah Partai

Ihwan Ritonga Tolak Budi Arie Gabung ke Gerindra Demi Jaga Marwah Partai

Sutarto Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga

Sutarto Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga

Abdi Santosa: Fraksi Golkar Dorong Reformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Ekonomi Rakyat di APBD 2026

Abdi Santosa: Fraksi Golkar Dorong Reformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Ekonomi Rakyat di APBD 2026

Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Terkait Bentrok Massa di Tapteng

Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Terkait Bentrok Massa di Tapteng

Komentar
Berita Terbaru