Kamis, 13 November 2025

Penyegelan Bangunan Ilegal di Medan, Komisi IV Bertindak Demi Keselamatan Warga dan Transparansi Pembangunan

Siti Amelia - Selasa, 07 Oktober 2025 17:00 WIB
Penyegelan Bangunan Ilegal di Medan, Komisi IV Bertindak Demi Keselamatan Warga dan Transparansi Pembangunan
amelia
MA Simanjuntak saat didampingi anggota Komisi Lailatul Badri dan Ahmad Affandi dalam peninjauan lapangan, Selasa (7/10/2025).

Kitakini.news - Menjaga keamanan dan kualitas hidup masyarakat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyegel bangunan di Komplek Utama Geoju. Penyegelan ini dilakukan karena bangunan tersebut diduga melanggar izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang berpotensi membahayakan penghuni dan mengganggu tatanan pembangunan kota.

Baca Juga:

"Selamatkan bukan hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi juga keselamatan warga. Kita harus stop pengerjaan bangunan ini sebelum memiliki izin PBG yang sah. Satpol PP, segeralah menyegel bangunan saat ini juga," tegas Paul MA Simanjuntak saat didampingi anggota Komisi Lailatul Badri dan Ahmad Affandi dalam peninjauan lapangan, Selasa (7/10/2025).

Lailatul Badri, yang turut memperkuat pernyataan tersebut, mengungkapkan kekecewaan Komisi IV atas ketidakhadiran pemilik bangunan dalam dua kali panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan.

"Kita kesal karena pembangunan terus berjalan meski melanggar aturan, dan bangunan hampir rampung. Ini bukan hanya soal uang, tapi tentang hak masyarakat untuk tinggal di lingkungan yang aman," cetus Lailatul.

Dia menekankan bahwa Satpol PP harus bertindak tegas untuk menghentikan proyek dan meminta pengembang melengkapi izin, guna menghindari kebocoran PAD yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik.

Dari temuan di lapangan, bangunan perumahan tersebut terdiri dari 12 unit dengan dua lantai, namun pengembang hanya memiliki izin untuk 9 unit perumahan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan overbuilding yang bisa membebani fasilitas kota dan meningkatkan risiko kebakaran atau kerusakan struktural.

Penyegelan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dalam sektor properti, melindungi investor, dan memastikan setiap bangunan memenuhi standar keselamatan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”

Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”

Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan

Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan

DPRD Medan Apresiasi Aspirasi Mahasiswa HMI, Dorong Kolaborasi Atasi Krisis Sampah

DPRD Medan Apresiasi Aspirasi Mahasiswa HMI, Dorong Kolaborasi Atasi Krisis Sampah

Desak Solusi Cepat Pengelolaan Sampah,  Mahasiswa HMI Medan Curhat ke DPRD Medan

Desak Solusi Cepat Pengelolaan Sampah, Mahasiswa HMI Medan Curhat ke DPRD Medan

DPRD Medan Rekomendasikan Penertiban Usaha Ekspedisi di Jalan Pukat II

DPRD Medan Rekomendasikan Penertiban Usaha Ekspedisi di Jalan Pukat II

Akses Kesehatan Warga Diperjuangkan, DPRD Medan Pinta RS Columbia Segera Layani Pasien BPJS

Akses Kesehatan Warga Diperjuangkan, DPRD Medan Pinta RS Columbia Segera Layani Pasien BPJS

Komentar
Berita Terbaru