Kamis, 13 November 2025

DPRD Medan Berantas Penimbunan Mangrove Ilegal, Lindungi Warga dari Banjir Rob

Siti Amelia - Selasa, 07 Oktober 2025 16:00 WIB
DPRD Medan Berantas Penimbunan Mangrove Ilegal, Lindungi Warga dari Banjir Rob
dokumentasi
Hadi Suhendra

Kitakini.news - Wakil Ketua DPRD Medan, H. Hadi Suhendra, bersama Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi penimbunan hutan mangrove di Jalan Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:

Temuan lapangan mengungkap praktik pembangunan yang mengancam ekosistem penting bagi pencegahan banjir, sekaligus mengangkat isu perlindungan lingkungan versus pembangunan yang bertanggung jawab.

Dalam peninjauan tersebut, terungkap bahwa kegiatan penimbunan rawa dan hutan bakau oleh PT Desi Berkah Utama belum dilengkapi dengan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, serta izin penimbunan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Hal ini dikonfirmasi oleh perwakilan DLH dan Plt. Lurah Sicanang, Siska Sihite, yang menyatakan bahwa proyek tersebut belum memenuhi persyaratan hukum.

"Kegiatan penimbunan harus dihentikan segera hingga semua izin sesuai ketentuan diperoleh," tegas Hadi Suhendra, politisi Partai Golkar yang dikenal vokal dalam isu lingkungan.

Dia menekankan pentingnya menjaga hutan mangrove sebagai benteng alami melawan banjir rob yang sering melanda warga Belawan. "Mangrove bukan hanya hutan, tapi penjaga kehidupan. Kita tidak boleh biarkan resapan air dan ekosistem ini dikorbankan oleh pembangunan yang sembrono," tambahnya.

Hadi Suhendra juga mendesak Pemko Medan untuk bertindak tegas, termasuk menghentikan aktivitas penimbunan dan mengembalikan lahan tersebut ke fungsi semula sebagai area resapan air dan hutan bakau. Ia menyoroti adanya alat berat yang diduga milik lembaga negara, dan menegaskan bahwa semua pihak, termasuk aparatur, harus taat pada aturan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Paul Mei Anton Simanjuntak menambahkan perspektif positif terhadap investasi. "Kami tidak menolak pembangunan, tapi pengusaha harus patuh pada regulasi agar investasi berkelanjutan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Mangrove yang sehat adalah investasi jangka panjang untuk ketahanan kota," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota

Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”

Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

DPRD Medan Segel Perumahan Ilegal untuk Lindungi Pendapatan Daerah

DPRD Medan Segel Perumahan Ilegal untuk Lindungi Pendapatan Daerah

Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan

Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan

Kolaborasi Lintas Agama, Masyarakat India Indonesia di Medan Siap Maju Bersama DPRD

Kolaborasi Lintas Agama, Masyarakat India Indonesia di Medan Siap Maju Bersama DPRD

Komentar
Berita Terbaru