TPA Terjun Longsor, Bahrumsyah Desak Relokasi untuk Cegah Bencana Pencemaran
Kitakini.news - Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN-Perindo, T Bahrumsayah, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden longsor sampah setinggi hampir 50 meter yang baru-baru ini menimpa lahan dan kolam ikan warga.
Baca Juga:
Kejadian ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membawa risiko pencemaran air dan udara yang bisa berujung pada krisis kesehatan masyarakat.
Bahrumsyah, yang juga Ketua PAN Kota Medan, menekankan bahwa pengelolaan sampah dengan metode open dumping selama puluhan tahun telah menciptakan masalah serius.
Pada 18 September lalu, tumpukan sampah longsor dan menyebar ke lahan warga akibat air pasang rob, bahkan mencemari tambak ikan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
"Ini bukan lagi masalah sampah biasa, tapi ancaman langsung terhadap kesehatan dan ekonomi warga. Pencemaran lingkungan ini bisa menyebabkan penyakit menular dan kerugian besar bagi petani ikan," ujar Bahrumsyah dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (1/10/2025).
Meski Pemko Medan telah beralih ke sistem sanitary landfill, kondisi lahan TPA Terjun yang rentan terhadap air pasang rob membuatnya tidak lagi layak. Bahrumsyah mendesak Wali Kota Medan untuk segera merelokasi TPA ke lokasi yang lebih aman, jauh dari perairan, guna mencegah pencemaran lebih luas. "Jangan biarkan TPA ini menjadi sumber bencana. Relokasi adalah solusi jangka panjang untuk melindungi ekosistem pesisir dan kesehatan masyarakat Medan," tegasnya.
Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan
Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!