Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Publik "Curiga" Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya
Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. Ia menyebutkan, api membakar bagian kamar rumah permanen milik hakim tersebut dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 40 persen. "Benar, telah terjadi kebakaran di kawasan Medan Selayang. Objek yang terbakar satu unit rumah permanen pada bagian kamar, dengan persentase terbakar sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga:
Ahmad menjelaskan, setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan segera menurunkan sejumlah personel dan armada ke lokasi. "Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar," tambahnya.
Juru Bicara PN Medan, Soniady, juga membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Hakim Khamozaro telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Benar, hari ini ada kebakaran di kediaman Hakim PN Medan, Bapak Khamozaro. Peristiwa ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat," ucapnya singkat.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sunggal untuk penanganan lebih lanjut. Meski belum ada keterangan resmi dari kepolisian, laporan awal memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena rumah yang terbakar merupakan milik hakim yang tengah menangani perkara penting di PN Medan. Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan HAM, Antoni Sinaga, menilai insiden ini tidak boleh dianggap sepele dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.
"Telah terjadi kebakaran yang serius di rumah Bapak Khamozaro Waruwu, Hakim Pengadilan Negeri Medan. Kebakaran ini sudah kami laporkan ke Polsek Sunggal untuk segera diusut," ujar Antoni.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah pusat turun tangan untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
"Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolrestabes Medan agar segera mengusut dan memeriksa kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu. Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius," tegasnya.
Aktivis anti korupsi lainnya, Elfenda Ananda, S.T, M.Sp juga melontarkan kritik aras persoalan ini. Mantan Sekretaris FITRA Sumut ini menyebut bahwa perlu ada perlindungan khusus terhadap hakim maupun jaksa penuntut umum dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, salah satunya terkait kasus Korupsi.
Kamozaro Waruwu, menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim pada persidangan kasus suap Kirun dan Reyhan terhadap Topan Ginting Cs di pengadilan Tipikor Medan.(Foto: Dok)
"Tidak heran ketika publik akhirnya mencurigai bahwa hal ini bukan kebakaran biasa, tetapi publik curiga, sengaja dibakar untuk melemahkan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan," ujar El.
Negara tidak boleh sepele terhadap hal-hal yang seperti ini. Untuk membuktikan bahwa peristiwa ini benar-benar murni musibah, akan sulit karena opini lebih dahulu menjadi hakim atas peristiwa ini.
"Apalagi jika nanti hukumannya lebih rendah dari tuntutan JPU, maka persoalannya akan semakin rumit. Sudah rugi karena rumahnya terbakar, opini yang munul terhadap Hakim yang dalam persidangan kasus Korupsi Topan Ginting CS itu terdengar tegas dan keras ini, bisa menjadi korban opini negatif,"tutup El.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Publik berharap aparat berwenang dapat memastikan tidak ada indikasi intimidasi ataupun upaya mengganggu independensi peradilan terkait kebakaran ini.
Ihwan Ritonga Tolak Budi Arie Gabung ke Gerindra Demi Jaga Marwah Partai
Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra
FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kisah Khamozaro Waruwu, Tertimpa Musibah Disaat Pegang “Palu Keadilan”
Dugaan Pungli Deli Serdang Jadi Atensi Prabowo Subianto