Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025
Kitakini.news -Farida Deliana Purba, ASN yang sempat Viral di Media Sosial karena kecewa dengan hasil ujiannya untuk kenaikan pangkat justru mengakui bahwa kebijakan Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan sangat bijak dan bagus.
Baca Juga:
Farida saat
ditemui wartawan usai konferensi pers di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara,
Minggu (2/11/2025) mengaku bahwa tidak ada pungli selama dirinya mendaftar dan
mengikuti ujian dinas penyesuaian pangkat.
"Saya
ingin mengklarifikasi masalah video saya. Untuk ujian dinas, kami memang tidak
dipungli," ujar Bidan yang bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa tersebut.
Bahkan selama
dirinya menjadi ASN khususnya saat bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa, banyak
kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan dan Lom
Lom Suwondo yang bagus dan tepat sasaran untuk meningkatkan layanan kepada
masyarakat.
"Selama
ini pak bupati tegas, cuma yang dibawah-bawahnya inilah kita kan gak tau
praktek-prakteknya gimana kan," Ucapnya.
Ia mengikuti
ujian dinas penyesuaian pangkat di Kantor Regional VI BKN Medan pada 4
September 2025. Ujian tersebut diikutinya untuk penyesuaian pangkat dari
Pengatur Golongan Ruang (II/c) menjadi Penata Muda Golongan Ruang (III/a).
"Karena saya
mau pensiun, di ambang batas pensiun saya ini, saya sangat kecewa karena tidak
lulus ujian, itu saja,"ungkapnya dengan nada haru.
Ia juga
mengakui bahwa hasil yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang pada 24 September lalu, sama persis
dengan nilai yang tertera di layar monitornya usai mengikuti ujian.
Dalam
kesempatani ini, ia mengapresiasi kebijakan Bupati Deliserdang yang membuka
kesempatan ujian remedial, serta menilai bahwa penetapan ambang batas oleh
Bupati merupakan langkah pembinaan untuk meningkatkan kualitas ASN.
"Pak Bupati
sudah mengambil kebijaksanaan untuk remedial. Sebagai ASN, kalau SDM kita di
bawah rata-rata kan malu, sudah digaji negara. Jadi jangan hanya mau naik
pangkat, tapi juga harus diuji kompetensinya," ucapnya.
Menutup
pernyataannya, Farida menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo
Subianto, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Deliserdang, dan BKN, atas perhatian
serta solusi yang diberikan terhadap permasalahan tersebut.
"Saya
berterima kasih kepada Pak Presiden, Pak Gubernur, Pak Bupati, dan BKN. Ke
depannya ASN harus makin kompeten dan dapat diandalkan," tutupnya.
Sementara
itu, Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan mengaku bahwa reformasi
birokrasi yang dilakukannya baru berjalan sekitar 9 bulan sejak dirinya
dilantik, sehingga proses membenahi birokrasi terus dilakukan.
"Saya
dan pak Lom Lom komit untuk terus membenahi birokrasi di Deliserdang, birokrasi
yang transparan dan akuntabel kami genjot hingga ke bawah, sehingga tidak ada
lagi yang namanya punglin atau sebagainya. Namun tentu proses dan kebijakan itu
belum berjalan maksimal karena belum sampe 9 bulan kami menjabat," Ucap
Bupati.
Sang dokter
yang memiliki visi misi Deliserdang Sehat ini pun terus berkomitmen untuk
membenahi birokrasi yang lebih baik lagi kedepannya.
"Saya
tekankan bahwa Deliserdang harus zero pungli, tidak lagi zamannya pungli,
dansaya minta seluruh OPD dan pemangku kepentingan lainnya mendukung. Sehingga
layanan kepada masyarakat maksimal,"tegasnya.
Terkhusus
untuk Farida Deliana Purba, sang Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah
akan mengusulkan pelaksanaan ujian remedial bagi seluruh peserta yang belum
memenuhi ambang batas kelulusan.
Diketahui
dari 81 peserta ujian penyesuaian pangkat, 58 peserta dinyatakan tidak lulus
ambang batas yang ditetapkan.
"Kita akan
ajukan usulan remedial bagi seluruh ASN yang dinyatakan tidak lulus. Tanggal 6
November mudah-mudahan sudah bisa dilaksanakan,"tandasnya.
Diketahui
sebelumnya salah seorang ASN di Deliserdang sempat viral karena menyebut
dirinya telah mengikuti ujian dinas namun gagal naik pangkat karena dugaan
pungli. Padahal nyatanya kegagalan dirinya naik pangkat karena tidak
terpenuhinya minimal standar kelulusan yang ditetapkan BKN.
Berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang
Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer
Assisted Test (CAT) BKN bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang
Tahun 2025, peserta ujian harus memenuhi nilai ambang batas yakni Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK): 75, TKT: 62, TSI: 52, dan TKP: 25.
"Sementara
nilai yang diperoleh Farida adalah TWK 75, TKT 85, TSI 55, dan TKP 10, sehingga
tidak memenuhi syarat kelulusan pada aspek TKP, " Ucap Gubernur Sumatera
Utara Bobby Afif Nasution saat konferensi pers di rumah dinasnya bersama Bupati
Deliserdang dan sejumlah pejabat terkait.
Gubernur
Bobby menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian dinas ASN dilakukan melalui sistem
Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara
(BKN), sehingga hasil ujian keluar secara otomatis dan tidak dapat
dimanipulasi.
"Tesnya diselenggarakan oleh BKN, bukan oleh pemerintah daerah. Nilainya langsung keluar dari sistem komputer setelah peserta menyelesaikan ujian, jadi tidak ada ruang intervensi pihak mana pun," tegas Gubernur Bobby.
Bobby Nasution Tinjau Harga Pangan, Buat Skema Jalur Distribusi untuk Daerah Terdampak Bencana
Jejak Rp720 Miliar yang Hilang: Pergeseran BTT Sumut Berdampak Pada Bantuan Bencana
Pantur Minta Bobby Usulkan ke Pusat Peristiwa di Sumut Jadi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak, Wabup: Saatnya Kita Bangkit!
Penanganan Bencana Cepat dan Terkoordinasi, Bobby Apresiasi Pemko Sibolga