Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night
Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam. Penyegelan dilakukan karena THM tersebut belum memiliki izin operasional yang lengkap.
Baca Juga:
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, mengatakan Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, namun belum memiliki izin klub malam atau diskotik dari Pemprovsu.
"THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut," jelas Moettaqien kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Medan, Minggu (2/11/2025).
Sebelumnya, sempat beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis.
Menyikapi hal itu, Pemprovsu memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.
"Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin," tambahnya.
Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprovsu bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil," ujar Moettaqien.
Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut. (**)
Warga Desa Poncowarno Demo Kampus USU, Tuntut Tanggung Jawab Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit
PSMS Medan Turun Langsung Bantu Korban Bencana: Kami Datang sebagai Saudara, Bukan Sekadar Klub Bola
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL Hingga Pengusaha Barang Bekas
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Satpol PP Bersama Polres Padangsidimpuan Razia Gabungan Antisipasi Lonjakan Harga BBM