Minggu, 21 Desember 2025

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Sukaramai Medan

Heru - Kamis, 30 Oktober 2025 14:30 WIB
Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Sukaramai Medan
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Satpol PP Kota Medan saat melakukan penertiban pedagang kaki lima diseputaran Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim, Kamis (30/10/2025).

Kitakini.news -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali melakukan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) diseputaran Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga:

Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, yang langsung memimpin kegiatan ini mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menyahuti keluhan masyarakat dan pengendara terkait kemacetan yang muncul akibat aktivitas PKL.

"Kami melaksanakan penertiban karena banyaknya pedagang yang memakan badan jalan, sehingga banyak pengaduan dari masyarakat terkait terhambatnya kelancaran lalu lintas," ujarnya kepada wartawan disela-sela penertiban.

Yunus mengatakan, penertiban PKL di seputaran Pasar Sukaramai berlangsung tertib tanpa adanya gesekan antara petugas dan pedagang.Karena sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah mengingatkan kepada petugas untuk mengedepankan cara-cara yang humanis namun tegas.

"Semua berjalan lancar tanpa ada gesekan. Satpol PP Kota Medan akan selalu mengutamakan sikap humanis namun saat berhadapan dengan masyarakat," ucapnya.

Yunus juga menekankan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima. Perda ini mengatur zonasi PKL menjadi tiga kategori.

"Zona Merah yakni Area yang dilarang total untuk aktivitas PKL (misalnya jalan nasional, jalan provinsi, depan rumah sakit, dan tempat ibadah). Zona Kuning yakni area yang diizinkan sementara dan bersyarat (misalnya waktu atau wilayah tertentu) dan Zona Hijau adalah area yang diizinkan khusus dengan penataan terstruktur dan pengelompokan jenis dagangan," beber Yunus.


"Penertiban di Pasar Sukaramai ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, estetis, dan memastikan kelancaran lalu lintas," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, masih kata Yunus, pihaknya akan melakukan penjagaan pasca penertiban di lokasi tersebut.

"Penekanannya, kami akan melakukan penjagaan pasca penertiban ini agar para pedagang tidak lagi berjualan di sepanjang badan jalan. Kalau masih membandel, kita akan melakukan penertiban lagi bagi pedagang yang berada di badan jalan," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL Hingga Pengusaha Barang Bekas

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL Hingga Pengusaha Barang Bekas

Satpol PP Bersama Polres Padangsidimpuan Razia Gabungan Antisipasi Lonjakan Harga BBM

Satpol PP Bersama Polres Padangsidimpuan Razia Gabungan Antisipasi Lonjakan Harga BBM

Hindari Kemacetan dan Antrean Berulang, Satpol PP Padangsidimpuan Berjaga di SPBU

Hindari Kemacetan dan Antrean Berulang, Satpol PP Padangsidimpuan Berjaga di SPBU

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Satpol PP Sumut Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Satpol PP Sumut Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Tingkatkan PAD, Satpol PP Kembali Data Ulang Izin Usaha

Tingkatkan PAD, Satpol PP Kembali Data Ulang Izin Usaha

Komentar
Berita Terbaru