Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi IWP 8 %
Kitakini.news -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang meraih Predikat Terbaik atas kecepatan dan ketepatan pembayaran premi Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga:
Capaian ini diraih
karena Pemkab Deliserdang secara konsisten melakukan penyetoran IWP 8 persen, JKK,
dan JKM pada tanggal 1 setiap bulan dengan dukungan data yang akurat dan tertib
administrasi.
Praktik ini lebih
cepat dari batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat, yakni tanggal 5 setiap
bulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan
(Permenkeu) No.212/PMK.05/2020 untuk IWP 8 persen, serta tanggal 10
setiap bulan sesuai Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2017 untuk penyetoran JKK
dan JKM bagi ASN.
Penghargaan diberikan
oleh PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Medan melalui Branch Manager, Hari
Kusuma Yuda Perwira kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deliserdang,
Baginda Thomas Harahap diwakili Sekretaris BKAD, Bayu Rukma.
Penyerahan penghargaan
dilaksanakan saat Rekonsiliasi Data IWP 8 persen, JKK-JKM Caturwulan II Tahun
2025 di Hotel Labersa, Balige, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Di sebuah kesempatan,
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi atas
kinerja dan sinergi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang telah
memastikan pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) secara optimal.
"Pembayaran premi
secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan adalah bentuk tanggung
jawab kita dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi ASN. Ini adalah bagian
dari komitmen mewujudkan Deliserdang yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,"
ujar Bupati.
Prestasi tersebut
menunjukkan keseriusan Pemkab Deliserdang dalam menghadirkan tata kelola
pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan aparatur sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Bupati menegaskan,
penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk semakin memperkuat kualitas
pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Terima kasih
kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik. Mari terus menjaga
konsistensi dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan ASN di Deliserdang,"
tambah Bupati.
Sekretaris BKAD, Bayu
Rukma menjelaskan, penilaian ini diikuti oleh pemda wilayah kerja Taspen KC
Medan. Dalam penilaian tersebut, Deliserdang berhasil unggul dan menempati
posisi pertama. Peringkat kedua ditempati Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan
peringkat ketiga diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Ada 10 pemerintah daerah yang ikut, yaitu Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Karo, Batu Bara, Kota Binjai, Kota Tanjungbalai, dan Kota Tebingtinggi, serta Provinsi Sumatera Utara sebagai peserta penilaian tingkat wilayah," rincinya.
Akan Direlokasi, PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan
Pemkab Deliserdang Rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan di Tiga Kecamatan
Tangani Kebocoran Keuangan, Pemkab Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deliserdang
Terkait Putusan Eksekusi Kantor Dinas SDABMBK, Inspektur : Tidak Bisa Disita
Muncul Daftar Nama Pejabat yang Hengkang dari Pemkab Deliserdang, ada Menantu AYS