Akan Direlokasi, PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan
Kitakini.news -Pemerintah Kecamatan Lubukpakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Kecamatan Lubukpakam, Kamis sore (23/10/2025).
Baca Juga:
Camat Lubukpakam, Rio
Laka Dewa SSTP MAP yang memimpin penertiban menjelaskan, penertiban dilakukan
sebagai langkah tegas pemerintah untuk menata kawasan perkotaan agar lebih
tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
"Seperti kita
tahu, kawasan (Jalan Diponegoro) ini sudah lama terkesan dibiarkan terhadap
hal-hal yang salah. Ke depan, dengan semangat yang sama, tim gabungan akan
terus melakukan kegiatan ini demi kebaikan bersama," ujar Camat.
Selanjutnya, para
pedagang direlokasi ke Jalan Sutomo, yang akan dijadikan sebagai sentra kuliner
baru Kecamatan Lubukpakam.
"Para pedagang
akan kita tata ulang di Jalan Sutomo. Lokasi itu akan menjadi wajah baru Lubukpakam
yang tertata dan menjadi pusat kuliner yang rapi," kata Camat, pada
penertiban yang melibatkan unsur gabungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan
lainnya tersebut.
Untuk penertibannnya
akan dilakukan secara bertahap dan berlanjut di sejumlah titik lainnya untuk
memenuhi harapan masyarakat agar Lubukpakam menjadi lebih teratur dan sehat
bagi semua pihak.
Sebelum penertiban
dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan dan meminta
agar pedagang membongkar lapak jualannya secara mandiri.
"Kesempatan pembongkaran
mandiri sudah diberikan. Hari ini kita turun langsung karena semua sudah sesuai
ketentuan. Kami berharap masyarakat ikut menjaga ketertiban. Kalau lingkungan
tertata, Sehat Ekonominya, Sehat Masyarakatnya, dan tentu saja tingkat
kriminalitas juga akan menurun," jelas Camat.
Untuk relokasi dan
penataan sentra kuliner di Jalan Sutomo, sebut Camat, diupayakan akan selesai
tahun ini. Namun, dengan catatan seluruh pedagang bersikap kooperatif.
"Kami optimis hal ini bisa selesai tahun ini," tutur Camat.
Pak Udin, salah
seorang tokoh masyarakat setempat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Lubukpakam
dalam menata ulang kawasan tersebut. Terlebih, Jalan Diponegoro kerap
menimbulkan kemacetan, terutama malam hari.
"Selama ini kalau
malam susah lewat, karena padat parkir kiri-kanan, jualan di atas trotoar. Jadi
macet sekali," ungkap Pak Udin.
Pak Udin berharap para
pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang sudah ditertibkan.
"Harapannya,
pedagang-pedagang ini ditempatkan di tempat yang sudah disiapkan, supaya tidak
balik lagi ke Jalan Diponegoro. Saya setuju relokasinya di Jalan Sutomo. Kalau
dijadikan satu tempat, lebih tertata. Jangan sampai nanti ada dua lokasi yang
tersebar, supaya tidak semrawut lagi," tutupnya.
Hadir pula pada penertiban tersebut, Kapolsek Lubukpakam, AKP Trisno Carlos Sihite dan perwakilan Koramil 06/Lubukpakam.
Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi IWP 8 %
Pemkab Deliserdang Rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan di Tiga Kecamatan
Tangani Kebocoran Keuangan, Pemkab Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deliserdang
Terkait Putusan Eksekusi Kantor Dinas SDABMBK, Inspektur : Tidak Bisa Disita
Muncul Daftar Nama Pejabat yang Hengkang dari Pemkab Deliserdang, ada Menantu AYS