Kamis, 23 Oktober 2025

Harga Beras Premium Melebihi HET, Satgas Pangan Sidak Pasar Tradisional dan Modern di Medan

Cut Mutiara - Rabu, 22 Oktober 2025 21:49 WIB
Harga Beras Premium Melebihi HET, Satgas Pangan Sidak Pasar Tradisional dan Modern di Medan
Kombes Winardy Tim Satgas Pangan pusat memperlihatkan beras yang dijual diatas HET dan merk tidak sesuai dengan peraturan ditemukan di Swalayan Smardco Jl.Ringroad Medan, Rabu, 22 Oktober 2025. (Foto: Joan)

Kitakini.news -Tim Satgas Pangan Pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Medan, Rabu (22/10/2025) sore. Sidak ini dilakukan guna memantau ketersediaan serta stabilitas harga beras di pasaran, khususnya untuk kategori beras premium dan medium.

Baca Juga:


Dari hasil sidak, tim gabungan menemukan sejumlah temuan penting, di antaranya adanya harga beras premium yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan merek beras yang tidak sesuai ketentuan label dan mutu.

Direktur Jenderal Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan dan pengendalian harga beras secara nasional.

"Pemantauan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, baik di pasar tradisional maupun modern. Kami memastikan harga beras sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Indra Wijayanto saat meninjau harga bahan pokok di RCW Smarco, Jalan Gagak Hitam, Medan. Ia didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani.

Di Kota Medan, Tim Satgas Pangan meninjau Pasar Tradisional Sei Sikambing dan Sukaramai, serta pasar modern seperti Smarco dan Berastagi Supermarket.

"Hasil pengecekan di Smarco menunjukkan sebagian besar beras premium sudah sesuai dengan HET dan label produk. Namun untuk beras medium, ada satu merek yang masih belum memenuhi aturan pelabelan, meskipun harganya sudah sesuai, yakni Rp14.000 per kilogram," jelas Indra.

Beras yang dijual di atas HET serta merek yang tidak sesuai ketentuan telah diamankan sebagai sampel untuk diteliti lebih lanjut di Jakarta.

"Kami temukan satu merek beras premium dijual di atas HET. Kami sudah mengeluarkan surat teguran kepada pihak ritel agar menyesuaikan harga dan label sesuai ketentuan. Kami juga minta pihak Smarco segera berkoordinasi dengan produsen," tegasnya.

Ia menambahkan, jika dalam waktu satu minggu pihak produsen tidak melakukan perbaikan, maka sanksi administratif hingga pencabutan izin distribusi bisa diberlakukan.

Selain melakukan sidak, Satgas Pangan juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang pasar tradisional dan modern terkait penerapan HET.

"Pemerintah sudah menetapkan HET berdasarkan zona wilayah. Untuk Medan yang masuk zona 2, HET beras medium ditetapkan Rp14.000 per kilogram dan beras premium Rp15.400 per kilogram," terangnya.

Perwakilan dari Satgas Pangan Polri, Kombes Winardy, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani, Kasubdit I Indag Kompol Adriyan, perwakilan Bulog Sumut, BPS, Dinas Perdagangan, serta instansi terkait lainnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polda Sumut Ditangkap karena Jual 1 Kg Sabu, Polisi Bantah Barang Bukti Dicuri

Anggota Polda Sumut Ditangkap karena Jual 1 Kg Sabu, Polisi Bantah Barang Bukti Dicuri

Salah Tangkap, Kapolda Sumut Minta Maaf Pada Ketua Nasdem Sumut

Salah Tangkap, Kapolda Sumut Minta Maaf Pada Ketua Nasdem Sumut

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Komentar
Berita Terbaru