Selasa, 21 Oktober 2025

Masyarakat Adat di Kaki Gunung Marapi, Canangkan Larangan Perburuan Burung

Azzaren - Senin, 20 Oktober 2025 10:48 WIB
Masyarakat Adat di Kaki Gunung Marapi, Canangkan Larangan Perburuan Burung
Teks foto : Pemberlakuan aturan adat ini ditandai dengan pelepasan berbagai jenis burung. (Gusri)

Kitakini.news -Dalam rangka menjaga dan melestarikan alam dari bencana, masyarakat adat di kaki Gunung Marapi, Sumatera Barat, mencanangkan larangan penangkapan satwa burung di daerah tersebut.

Baca Juga:

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh warganya dan jika melanggarnya,kan dikenakan denda adat, sementara penduduk lokal akan dilakukan penyitaan dan pemanggilan ke balai Adat.

Kearifan lokal warga di Nagari Lasi Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pemerintah dan kerapatan adat melarang warganya melakukan penangkapan atau "mamakek" burung di daerah mereka, Minggu (19/10/2025).

Pemberlakuan aturan adat ini ditandai dengan pelepasan berbagai jenis burung, oleh pemuka adat dan pemerintahan setempat. Hadir dalam pencanangan tersebut dari Balai Konservasi Sumber daya Alam, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Bagi yang melanggar aturan adat ini akan dikenakan hukum membayar denda berupa emas sedangkan bagi warga lokal akan dilakukan penyitaan dan pemanggilan ke Balai Adat.

Ketua Karapatan Adat Nagari Lasi, Jamalun Ihsan Datuak Sati mengatakan pemberlakuan hukum adat bertujuan untuk menjaga dan melestarikan alam.

"Hari ini banyak burung yang hilang dan jarang ditemukan maka Karapatan perlu menyepakati aturan tersebut," ujar Ihsan.

Selain larangan menangkap burung, Kerapatan Adat Nagari Lasi juga mewajibkan penanaman bibit pohon bagi anak anak dan pemuda pemudi yang akan menikah, sehingga pohon ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk menunjang ekonomi.

Pakar Lingkungan Hidup, Indang Dewanta, mengatakan penerapan aturan ini merupakan sebuahkearifan lokal yang patut ditiru, dalam menjaga dan melestarikan alam sekaligus dari menjaga daerah dari bencana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Abu 1.000 Meter

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Abu 1.000 Meter

Gunung Marapi Erupsi, Kabupaten Agam dan Tanah Datar Diguyur Hujan Abu

Gunung Marapi Erupsi, Kabupaten Agam dan Tanah Datar Diguyur Hujan Abu

Status Bahaya Gunung Marapi Dinaikkan Jadi Siaga

Status Bahaya Gunung Marapi Dinaikkan Jadi Siaga

BPBD Kabupaten Agam Bagikan Masker ke Pelajar

BPBD Kabupaten Agam Bagikan Masker ke Pelajar

Gunung Marapi Erupsi, Kota Bukit Tinggi Diguyur Hujan Abu

Gunung Marapi Erupsi, Kota Bukit Tinggi Diguyur Hujan Abu

Gunung Marapi di Sumbar Kembali Meletus

Gunung Marapi di Sumbar Kembali Meletus

Komentar
Berita Terbaru