Minggu, 19 Oktober 2025

Dukung Puan Maharani, Repdem Sumut Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri

Abimanyu - Sabtu, 18 Oktober 2025 21:44 WIB
Dukung Puan Maharani, Repdem Sumut Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri
Sekretaris DPD Repdem Sumut, Hendra Gunawan Kaban. (Foto : Dok Hend)

Kitakini.news - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyerukan perlunya perlindungan khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI), terutama mereka yang bekerja di Kamboja. Menurut Repdem, negara wajib hadir untuk memastikan keselamatan warganya yang terpaksa bekerja di luar negeri akibat sulitnya mendapatkan pekerjaan di dalam negeri.

Baca Juga:

"Pernyataan Ketua DPR RI untuk memberikan perlindungan khusus terhadap PMI, khususnya yang bekerja di Kamboja, sangat tepat. Setidaknya mereka merasa aman saat bekerja, dan keluarga di kampung halaman tidak selalu dihantui kekhawatiran," ujar Sekretaris DPD Repdem Sumut, Hendra Gunawan Kaban, kepada wartawan di Medan, Sabtu (18/10/2025).

Hendra menilai meningkatnya minat warga Sumut bekerja ke luar negeri, termasuk ke Kamboja, merupakan imbas dari tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan minimnya peluang kerja di dalam negeri.

"Dari tiga tahun lalu sudah banyak informasi bahwa bekerja di Kamboja sangat berisiko. Bahkan dari Sumut saja, sudah tujuh nyawa PMI melayang di sana. Meski tahu risikonya tinggi, mereka tetap berangkat karena di dalam negeri peluang kerja sangat sempit," kata Hendra.

Pernyataan Repdem Sumut itu merespons keprihatinan Puan Maharani atas kasus meninggalnya tujuh pekerja migran asal Sumatera Utara di Kamboja sepanjang tahun 2025. Puan menegaskan, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia masih harus diperkuat.

"Data dari Sumut hanyalah satu contoh. Sudah ada tujuh yang meninggal selama setahun ini, dan kami yakin masih banyak daerah lain menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan sistem perlindungan kita belum kokoh," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Puan juga menyoroti semakin kompleksnya praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja dengan modus baru berbasis teknologi digital. Banyak calon PMI, katanya, dijanjikan pekerjaan legal, namun justru berujung menjadi korban eksploitasi, kehilangan paspor, tidak dibayar gaji, hingga mengalami tekanan fisik dan psikis berat.

"Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal. Kita tidak bisa menunggu kasus viral dulu baru bertindak," tegas mantan Menko PMK tersebut.

Ia menilai perlindungan pekerja migran membutuhkan langkah terpadu lintas kementerian, mulai dari pencatatan dan pemantauan calon pekerja, pengawasan agen penyalur, hingga kesiapan layanan konsuler untuk memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban. Edukasi masyarakat serta kampanye anti-perdagangan orang juga harus digencarkan, terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi.

"Perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas satu lembaga, tetapi tanggung jawab bersama. Penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan manusia harus menjadi prioritas nasional," ujarnya.

Puan menegaskan, tragedi yang menimpa PMI asal Sumut harus menjadi momentum penataan ulang sistem perlindungan pekerja migran agar setiap warga negara yang bekerja di luar negeri bisa merasa aman, terlindungi, dan memperoleh hak-haknya secara penuh. "Negara wajib hadir dari hulu hingga hilir — mulai dari edukasi, pengawasan agen, pendampingan di negara tujuan, hingga pemulangan dan rehabilitasi korban," katanya.

Sebelumnya, Pengantar Ahli Muda dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Sumarni Sinambela, mengungkap bahwa sebanyak tujuh warga Sumut meninggal dunia di Kamboja sejak Januari hingga Oktober 2025. "Ada tujuh orang sejak Januari sampai Oktober 2025," ungkap Sumarni kepada media.

Para korban diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural dan bekerja di sektor yang tidak sesuai dengan janji awal. Mereka diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu korban, Argo Prasetyo (25) asal Kabupaten Langkat, ditemukan meninggal dengan sejumlah lebam di wajah pada awal Oktober lalu. Sebelum meninggal, Argo sempat dilaporkan mengalami gangguan ingatan.

Kasus tragis lainnya menimpa Nawza Aliya (19), perempuan asal Indonesia yang meninggal di Kamboja pada 12 Agustus 2025. Nawza diduga menjadi korban TPPO dengan modus penawaran pekerjaan fiktif. Belakangan diketahui, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menimbulkan komplikasi dan hepatitis akut.

Staf Pelindungan BP3MI Sumut, Mianhot Pandiangan, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke Kamboja. Ia menegaskan, negara tersebut bukan termasuk tujuan penempatan resmi pekerja migran Indonesia. "Kami mengimbau masyarakat jangan tergiur janji pekerjaan di luar negeri yang tidak memiliki izin resmi," ujarnya.

Data dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri menunjukkan, sejak 2021 hingga Februari 2025 tercatat 7.027 kasus penipuan daring yang sebagian besar berujung pada tindak pidana perdagangan orang. Dalam periode yang sama, ada 1.508 kasus terindikasi TPPO dengan 92 korban meninggal hanya dalam tiga bulan terakhir. Sumatera Utara dan Jawa Barat menjadi dua provinsi dengan jumlah kasus tertinggi, masing-masing menyumbang 23 persen dan 19 persen dari total kasus nasional.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kedua daerah masih menjadi sasaran empuk jaringan eksploitasi tenaga kerja ilegal lintas negara. Karena itu, Repdem Sumut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam memperketat pengawasan serta memperluas edukasi publik agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam bujuk rayu sindikat perekrut ilegal.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemuda Masjid dan DMDI Indonesia Siap Bersinergi dan Berkolaborasi Dengan Kementerian P2MI

Pemuda Masjid dan DMDI Indonesia Siap Bersinergi dan Berkolaborasi Dengan Kementerian P2MI

Bukan Indonesia, Negara Paling Ramah di Asia Tenggara itu Kamboja

Bukan Indonesia, Negara Paling Ramah di Asia Tenggara itu Kamboja

Kelelahan, Wisatawan Asal Jerman Dievakuasi dari Lembah Ngarai Sianok

Kelelahan, Wisatawan Asal Jerman Dievakuasi dari Lembah Ngarai Sianok

Didakwa Kasus TPPO, IRT Penyalur TKI Ilegal Dihukum Sembilan Tahun Penjara

Didakwa Kasus TPPO, IRT Penyalur TKI Ilegal Dihukum Sembilan Tahun Penjara

Kasus TPPO, Agen PMI Ilegal Asal Pematangsiantar Dituntut Delapan Tahun Penjara

Kasus TPPO, Agen PMI Ilegal Asal Pematangsiantar Dituntut Delapan Tahun Penjara

Pemulangan Jenazah Nazwa Aliya dari Kamboja Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Semua Pihak

Pemulangan Jenazah Nazwa Aliya dari Kamboja Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Semua Pihak

Komentar
Berita Terbaru