PP IKA USU Serahkan Data Keganjilan Pemilihan, Persoalan Kebun Tabuyung Hingga Artikel “Berbau” Dalle ke Itjen Kemendikti
Dalam sesi klarifikasi tersebut, PP IKA USU menyerahkan berbagai data dan dokumen yang diminta Itjen Kemendiktisaintek. Data itu mencakup dugaan cacat prosedur dalam pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA), dugaan penyembunyian informasi kepada Kemendiktisaintek, indikasi kecurangan dalam proses pemilihan calon Rektor, hingga persoalan pengelolaan kebun sawit Tabuyung milik USU.
Baca Juga:
"Semua data dan informasi yang dibutuhkan telah kami serahkan dan kami jelaskan secara lengkap kepada pihak Itjen Kemendikti," ujar Wakil Sekjen PP IKA USU, Chairul Munadi, melalui sambungan telepon, Jumat (17/10/2025).
Chairul mengungkapkan, dalam proses pemilihan Majelis Wali Amanat, terdapat kejanggalan karena perwakilan PP IKA USU seharusnya menjadi anggota ex officio. Namun, keterlibatan itu tidak pernah dilaporkan ke Kemendiktisaintek. Selain itu, PP IKA USU juga menyampaikan sejumlah data yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan calon Rektor yang dilakukan oleh Senat Akademik.
Yang mengejutkan, lanjut Chairul, adalah temuan baru terkait kebun sawit Tabuyung. Sebelumnya, Itjen Kemendiktisaintek sempat melakukan peninjauan ke USU sebelum masa pemilihan Rektor dan menyimpulkan tidak ada masalah. Namun, setelah menerima data tambahan dari PP IKA USU, hasilnya disebut sangat berbeda dari laporan awal.
"Pihak Itjen Kemendikti tampak terkejut setelah melihat data yang kami berikan. Hasil yang mereka miliki sebelumnya ternyata berbanding terbalik dengan fakta yang kami sampaikan," ujar Chairul.
Dalam laporan tersebut, PP IKA USU menyebut kebun sawit Tabuyung yang menjadi aset USU ternyata telah diagunkan ke bank dengan nilai mencapai Rp228,3 miliar. Ironisnya, kebun itu tidak dikelola secara aktif dan tidak menghasilkan pendapatan bagi universitas.
Selain soal kebun sawit, PP IKA USU juga menyerahkan dokumen terkait dugaan self-plagiarism oleh Rektor USU, Muryanto Amin. Menurut Chairul, surat rektor yang menyatakan adanya dugaan self-plagiarism tersebut hingga kini belum dicabut.
"Bukti dua artikel Rektor Muryanto Amin yang terafiliasi dengan Juhriyansyah Dalle juga kami serahkan ke Itjen Kemendikti," tambah Chairul tanpa memerinci lebih jauh isi artikel yang dimaksud.
Untuk informasi Juhriyansyah Dalle adalah guru besar di Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia terlibat skandal mafia jurnal predator yang mengakibatkannya berikut 11 guru besar ULM dicopot dari jabatan tersebut. Bahkan, akibat skandal itu, akreditasi ULM diturunkan oleh BAN-PT dari level A ke level C pada 2024 lalu.
Dengan penyerahan berbagai data tersebut, PP IKA USU berharap Itjen Kemendiktisaintek dapat menindaklanjuti seluruh temuan secara objektif dan transparan demi menjaga integritas Universitas Sumatera Utara sebagai institusi pendidikan tinggi yang bermartabat.
Seperti diketahui Tim Itjen Kemendikti Saintek RI datang ke Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mengklarifikasi dugaan manipulasi pemilihan rektor (Pilrek) periode 2026-2031 dan memeriksa sejumlah masalah lain. Eko Haryanto selaku Pengendali Teknis Irjen Kemendikti Saintek dalam suratnya meminta agar pihak USU menyiapkan berkas dokumen semua permasalahan itu, termasuk menghadirkan pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan yang diperiksa. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak Senin (13/10/2025) hingga Sabtu (18/10/2025).
Sebelumnya dalam merespon hasil pemilihan rektor di tingkat Senat Akademik pada 25 September 2025 lalu, Kemendikti Saintek menunda pemilihan untuk menetapkan Rektor USU periode 2026 – 2031 hingga waktu yang belum ditentukan. Semula Senat Akademik USU telah memilih tiga calon rektor yaitu Prof. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang meraih 53 suara, Prof. Poppy Anjelisa Z Hasibuan yang mendapat 18 suara dan Prof. Isfenti Sadalia sebanyak 16 suara.
Hasil pemilihan ini kemudian akan dipilih oleh 21 Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) untuk menetapkan satu nama rektor di Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025, tapi ditunda oleh Kemendikti Saintek sebagai penentu yang memiliki 35 persen suara, karena adanya dugaan manipulasi dalam berbagai tahap Pilrek.
Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina
Jalan Nasional Danau Siasis, Tapsel Menuju Tabuyung, Madina Putus Total
FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Terkait Kasus Korupsi Topan Ginting Cs, Praktisi Sebut KPK "Masuk Angin"
Bertemu Itjen Kemendikti, FP USU Desak Pemilihan Ulang Calon Rektor USU Tanpa Calon Bermasalah