Yahdi Khoir Soroti Banjir Akibat Sungai Mati Yang Ditanami Sawit di Batubara

Kitakini.news - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ir Yahdi Khoir Harahap MBA angkat bicara terkait persoalan banjir yang kembali merendam jalan provinsi akibat alih fungsi sungai lama (Sungai Mati) menjadi lahan perkebunan Sawit.
Baca Juga:
Dalam keterangannya, Yahdi mengungkapkan bahwa banjir yang terjadi bukan semata-mata karena curah hujan tinggi, melainkan akibat kesalahan tata kelola wilayah dan pembiaran terhadap alur sungai yang seharusnya berfungsi sebagai jalur air, justru kini ditanami sawit oleh pihak-pihak tertentu.
"Sungai yang dulunya jadi jalur pembuangan air kini malah kering dan ditanami Sawit. Akibatnya, saat banjir datang, air tak bisa lagi mengalir ke jalur lama. Suplesi tidak mampu menampung limpahan air, akhirnya meluap ke jalan provinsi. Ini jelas bahaya," ujar Yahdi kepada wartawan melalui sambungan Telepon WhatsApp dari Medan, Kamis (16/10/2026)5).
Menurut Yahdi, sebenarnya pemerintah telah memiliki desain teknis penanganan masalah ini. Bahkan, sudah ada Detail Engineering Design (DED) dengan total anggaran mencapai Rp36 miliar untuk normalisasi total alur sungai dan pembangunan tanggul.
Namun, Yahdi mengusulkan agar solusi awal tidak perlu langsung sebesar itu. Ia menawarkan alternatif realistis untuk memulai normalisasi dengan anggaran hanya sekitar Rp6 Miliar.
"Tak usah tanggul dulu. Yang penting aliran air kembali hidup. Sungai ini harus difungsikan kembali agar air tidak melimpas ke jalan provinsi. Dengan Rp6 Miliar cukup untuk pengerukan awal," katanya.
Sayangnya, saat pihaknya turun ke lapangan dan berencana mendorong penganggaran, ditemukan bahwa sepanjang alur sungai lama sudah ditanami sawit. Berdasarkan informasi masyarakat, oknum yang menanam Sawit tersebut bahkan sudah mengantongi surat, meski legalitasnya masih diragukan.
"Ini yang membuat kita jadi tidak bisa mengerjakannya. Di atas kertas, kawasan itu masih alur sungai. Tapi di lapangan, sudah jadi kebun Sawit. Informasinya sudah ada surat. Kalau benar sungai dijadikan kebun, ini pelanggaran serius," tukasnya.
Yahdi juga meminta dengan keras agar Bupati BatubaraBaharuddin Siagain segera mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap persoalan Sungai Mati tang ditanami Sawit tersebut, yang bahkan disinyalir sudah memiliki surat kepemilikan oleh oknum tertentu.
"Saya minta ini diusut. Kenapa badan sungai bisa ditanami sawit, yang mengakibatkan setiap tahun ketika debit air Sungai Suka/Sungai Pagurawan di Hulu yang bersumber dari Bah Hapal di Simalungun naik akibat curah hujan tinggi sehingga airnya meluap sampai ke ruas jalan provinsi Bandar Kalipah/batas Serdang Bedagai-Lalang (Akses Road Inalum), Kecamatan Medang Deras. Tak hanya itu, luapan air sungai tersebut juga menyebabkan jalan provinsi banjir setiap tahun dan putus di dua titik dan ini terjadi setiap tahun," pungkasnya. (**)

Kornas Re-LUN Desak Presiden dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan di PLN

Jalan Nasional di Samosir Amblas, Sejumlah Kendaraan Mutar Balik

Harga Pupuk Melambung di Taput dan Tapteng, Manaek Hutasoit Desak Pemerintah Turun Tangan

Soal Kasus Lahan PTPN I, Subandi Desak Kejatisu Usut PT Ciputra Land

Aripay Tambunan Minta Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil
