Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan, DPRD Desak Pemprovsu Mampu Maksimalkan PAD

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta memaksimalkan pembangunan infrastruktur di provinsi ini dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Sebab, saat ini dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Sumut, dipangkas dengan nilai yang cukup fantastis yakni Rp1,1 Triliun lebih. Sehingga pembangunan infrastruktur yang tertunda maupun yang akan dilaksanakan hanya bisa bertumpu dari PAD.
"Ya tentunya saat ini kita hanya bisa berharap dari PAD untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. Namun saat rapat Banggar, kita lihatpun target PAD 2026 agak lemas," cetus Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (16/10/2025).
Yahdi melanjutkan, alasan dirinya kaget dan lemas ketika melihat pemaparan dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu, dikarenakan masih minimnya inovasi dalam mencapai PAD yang seharusnya bisa ditingkatkan.
"Yang buat lemas lihatnya itu, yang dipotong padahal dana transfer ke daerah. Tapi PAD kita ke depan juga ikutan lemas. Padahal seharusnya dengan kondisi pemangkasan yang menyesuaikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi, pemerintah harus mampu menciptakan trobosan baru," bebernya.
Tak hanya itu, Politisi PAN itu juga memberikan contoh dalam menggali potensi PAD, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2026 diestimasi mengalami kenaikan dengan nilai Rp26 Miliar, padahal jumlah kendaraan di Sumut saat ini berkisar 8 Juta.
"Dari target itu, tetapi yang bayar pajak saja saat ini masih 2 Juta kendaraan. Artinya, 6 Juta lagi harus dikejarlah, seharusnya ini upaya Badan pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalisasi PAD di Sumut," ujar wakil rakyat dari Dapil Sumut V meliputi Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai ini
Yahdi juga mengungkapkan, bahwa pajak air permukaan saat ini cuma bertambah Rp24 Miliar, padahal kalau dana transfer dipangkas, hal tersebut dilakukan ditingkat pusat, sehingga dirinya bingung kenapa rancangan PAD di 2026 tidak maksimal.
"Maka dari itu, pada saat Rancangan APBD di Badan Anggaran, kami skors dulu untuk dikaji dan didalami lebih lanjut. Jadi kalau nanti kalau ada pembangunan yang tertunda di 2026 bisa dianggarkan, nanti akan disesuaikan pada sektor pendapatan kita," paparnya.
Lebih lanjut Yahdi menerangkan, hal yang memungkinkan jika pembangunan jalan tertunda bisa dilaksanakan, selagi kucuran dana pada tahun 2026 hasil PAD memumpuni.
"Kalau memungkinkan tidak akan masalah, Nanti kami akan komunikasi lebih lanjut supaya Mutliyears yang tertunda akan kita prioritaskan di 2026, karena rakyat sudah menunggu janji pemerintah hingga saat ini," ucapnya.
Untuk itu, sambung Yahdi, Komisi D mendorong Pemprovsu untuk mampu pada 2026 melaksanakan program pembangunan Multiyears secara maksimal, khususnya akses jalan perbatasan Kabupaten Batubara dan Serdang Berdagai.
"Salah satu pembangunan jalan yang harus dilanjutkan kita harapkan di proyek Multiyears jalan dari Titi kembar hingga Tugu Nenas yang menguhungkan Batubara dan Sergai, sebab jalan provinsi ini sudah putus kontrak dan tak silanjutkan sejak tahun 2023," pungkasnya. (**)

Rayakan HUT ke-61, Golkar Padangsidimpuan Gelar Gotong Royong Bersihkan Masjid

Kornas Re-LUN Desak Presiden dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan di PLN

Jalan Nasional di Samosir Amblas, Sejumlah Kendaraan Mutar Balik

Harga Pupuk Melambung di Taput dan Tapteng, Manaek Hutasoit Desak Pemerintah Turun Tangan

Soal Kasus Lahan PTPN I, Subandi Desak Kejatisu Usut PT Ciputra Land
